HESTEK.CO.ID – Komisi I DPRD (Deprov) Provinsi Gorontalo resmi membentuk Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2030.
Rapat pleno pembentukan Timsel digelar pada Senin (6/10/2025) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.
Dalam rapat tersebut, Komisi I menetapkan lima nama anggota Tim Seleksi yang berasal dari berbagai unsur, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat.
Adapun lima nama yang ditetapkan sebagai Tim Seleksi adalah:
- Mohamad Reza – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
- Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo
- Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri – unsur Akademisi
- Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat
- Dr. Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat
Keputusan pembentukan Tim Seleksi ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, Fadli Poha menyampaikan, pembentukan Tim Seleksi merupakan langkah awal penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap timsel yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan calon komisioner KPID yang berintegritas, berkompeten, serta berkomitmen untuk mewujudkan dunia penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo,” tegas Fadli Poha.