Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususNews

Komisi IV Deprov Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah di SDIT Insan Kamil Bone Bolango

REDAKSI
23
×

Komisi IV Deprov Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah di SDIT Insan Kamil Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV Deprov Gorontalo, Gustam Ismail. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan dana hibah yang diberikan pemerintah kepada Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Kamil, Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalieb Lahidjun, serta anggota Manaf Hamzah, dr. Sri Darsianti Tuna, dan Gustam Ismail. Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad.

Example 300x600

Anggota Komisi IV, Gustam Ismail, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan langkah DPRD untuk memastikan dana hibah tahun anggaran 2024 sebesar Rp20 juta benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh pihak sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pembangunan Sumber Daya Manusia Insan Mandiri.

“Alhamdulillah, dari hasil pertemuan kami dengan pihak yayasan, dana hibah tersebut sudah dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. Bantuan ini sangat membantu peningkatan sarana sekolah,” ujar Gustam.

Meski dinilai tepat sasaran, Komisi IV menyoroti masih adanya kebutuhan tambahan untuk mendukung proses belajar mengajar di SDIT Insan Kamil. Sejumlah fasilitas seperti pembangunan mushola dan ruang kelas belajar (RKB) disebut belum rampung dan membutuhkan dukungan lanjutan.

“Ada beberapa masukan yang kami terima, di antaranya kebutuhan lanjutan pembangunan mushola dan RKB. Ini menunjukkan masih adanya kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian,” jelasnya.

Komisi IV juga mendorong agar koordinasi antara pihak yayasan dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dapat diperkuat. Hal ini penting mengingat izin operasional SD berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango.

“Dinas pendidikan kabupaten seharusnya turut memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah ini. Karena untuk tingkat SD, kewenangannya ada di pemerintah kabupaten,” tambah Gustam.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo hanya bisa memberikan dukungan terbatas melalui dana hibah. Namun demikian, Komisi IV berkomitmen untuk terus memperjuangkan bantuan tambahan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD apabila memungkinkan.

Selain meninjau SDIT Insan Kamil, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo juga merencanakan evaluasi lanjutan terhadap lembaga penerima dana hibah lainnya, termasuk sejumlah Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Example 120x600
Example 300250