HESTEK.CO.ID — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Gorontalo A, Dr. Espin Tulie, melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Desa Modelidu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Espin Tulie menyoroti aktivitas pembukaan lahan yang dijadikan perkebunan di wilayah tersebut. Menurutnya, kegiatan itu perlu mendapat perhatian serius karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti longsor dan banjir, jika dilakukan tanpa memperhatikan kondisi kemiringan tanah.
“Tidak ada yang melarang untuk berkebun, apalagi mayoritas masyarakat di sini adalah petani jagung. Namun, jangan sampai melebihi kemiringan sekitar 50 derajat, karena itu bisa berdampak pada bencana lingkungan,” ujar Espin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam dan menjaga keseimbangan lingkungan agar hasil pertanian tetap berkelanjutan tanpa menimbulkan kerusakan ekosistem.
Selain membahas isu lingkungan, masyarakat Desa Modelidu turut menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Espin Tulie. Di antaranya, perbaikan gedung SDN 18 Telaga Biru, perbaikan masjid, pembangunan tower jaringan seluler, bantuan untuk pelaku UMKM, bantuan bagi karang taruna, serta penambahan penerangan jalan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Espin Tulie berkomitmen untuk menampung dan memperjuangkannya agar dapat menjadi perhatian pemerintah provinsi maupun kabupaten.















