HESTEK.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Senin (3/11/2025).
Bupati Bone Bolango Ismet Mile hadir langsung dalam sidang paripurna tersebut, didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu dan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa.
Dalam kesempatan itu, Ismet menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah fluktuasi dan keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dengan alokasi dana transfer pusat yang terus berfluktuasi dan serba terbatas, maka kemandirian untuk terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pilihan yang harus diperkuat,” tegas Bupati Ismet Mile.
Ia juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan keuangan daerah dari yang berorientasi belanja menuju orientasi pendapatan.
“Sudah saatnya kita mengubah mainstream kerja dari belanja ke pendapatan. Rencana kerja dan anggaran tidak boleh hanya fokus pada belanja, tetapi juga harus memuat strategi peningkatan pendapatan, terutama kontribusi terhadap PAD,” ujar Ismet.
Bupati menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi tonggak penting dalam proses pembahasan APBD Bone Bolango Tahun 2026, sebagai dasar dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kemandirian ekonomi.
















