HESTEK.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal pembenahan tata kelola sektor perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah menyerahkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah dan KPK.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, mengatakan bahwa rapat koordinasi monitoring dan evaluasi yang digelar di Gorontalo ini menjadi bagian penting dari proses perbaikan sistem di sektor sawit.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen KPK dalam menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD. Tujuannya agar tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Tri Budi, Kamis (13/11/2025).
Ia juga mengingatkan seluruh instansi terkait untuk tidak menunda penyelesaian berbagai persoalan di sektor sawit, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan kemitraan antara petani dan perusahaan.
“Kami berharap semua pihak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan persoalan sawit ini. Bila penyelesaiannya tidak dijalankan sebagaimana mestinya, KPK tentu memiliki langkah hukum lain yang bisa ditempuh,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menegaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus mengawal hasil evaluasi dan rekomendasi KPK, terkait persoalan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada tim KPK yang telah menanggapi dengan serius apa yang pernah disampaikan oleh Pansus Sawit. Kehadiran KPK memberi harapan baru dan sedikit mengobati keresahan para petani yang selama ini memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran KPK bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan juga pengingat moral bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar bekerja sesuai aturan hukum dan kepentingan publik.
“Kita harus ingat, di atas KPK masih ada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengawasi setiap langkah kita. Jadi jangan pernah merasa aman hanya karena KPK sudah pulang. Pengawasan itu tetap berjalan,” tandas Thomas Mopili.
Rapat koordinasi yang diinisiasi langsung oleh KPK ini difokuskan untuk memperkuat tata kelola perkebunan dan pengolahan sawit di daerah, serta memastikan adanya keadilan bagi para petani.
Momentum ini juga menjadi penegasan bahwa rekomendasi Pansus Sawit bukan sekadar dokumen politik, melainkan instrumen kebijakan yang wajib dijalankan demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.















