Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususNews

Ghalib Lahidjun Soroti Minimnya Riset Publik dan Mendesak Pembenahan Pengelolaan CSR

REDAKSI
1
×

Ghalib Lahidjun Soroti Minimnya Riset Publik dan Mendesak Pembenahan Pengelolaan CSR

Sebarkan artikel ini
Ghalib Lahidjun. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, menekankan perlunya pemerintah daerah melakukan pembenahan mendasar dalam pengelolaan kinerja dan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal itu ia sampaikan dalam rapat pembahasan anggaran, Jumat (28/11/2025).

Ghalib menilai selama ini laporan kinerja pemerintah daerah masih sangat subjektif karena hanya bersumber dari penilaian internal.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengaburkan pandangan publik yang justru menjadi indikator utama dalam mengukur keberhasilan pembangunan.

“Kalau hanya pemerintah yang menilai dirinya sendiri, tentu hasilnya tidak objektif. Kita butuh pandangan masyarakat sebagai bahan koreksi dan evaluasi, maka riset adalah jawabannya,” ujar Ghalib.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan riset persepsi publik secara rutin setiap tahun.

Hal ini dinilai penting agar pemerintah dapat memastikan program yang dijalankan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar terlihat baik dalam laporan.

Tak hanya soal kinerja, Ghalib turut menyoroti pengelolaan CSR. Ia mencontohkan model yang diterapkan di Yogyakarta, di mana CSR dikelola langsung oleh pemerintah sehingga arah program lebih jelas, terencana, dan tepat sasaran.

Menurutnya, daerah membutuhkan payung hukum khusus yang mengatur mekanisme CSR secara menyeluruh mulai dari pendataan perusahaan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan yang transparan.

“CSR bukan dana liar. Potensinya besar dan kalau dikelola dengan baik, bisa membantu pembiayaan banyak program yang tidak bisa ditangani melalui APBD. Tapi semua harus transparan, jangan sampai CSR hanya dipakai untuk kepentingan personal atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera merumuskan regulasi dan sistem pengelolaan CSR yang lebih modern, berbasis data, serta berfokus pada kebutuhan nyata masyarakat.