Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Khusus

Ghalieb: Usia 25 Tahun Gorontalo Harus Lebih Aman bagi Anak

Redaksi
8
×

Ghalieb: Usia 25 Tahun Gorontalo Harus Lebih Aman bagi Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun saat diwawancarai awak media. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID — Momentum peringatan 25 tahun berdirinya Provinsi Gorontalo diminta tidak hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial, tetapi juga sebagai evaluasi terhadap arah pembangunan dan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, setelah menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo, Jumat (5/12/2025).

Ghalieb menuturkan, tujuan utama pembentukan Provinsi Gorontalo sejak awal adalah menghadirkan kesejahteraan rakyat, pelayanan publik yang mudah diakses, serta pembangunan yang berorientasi pada kemajuan jangka panjang.

Ia berharap, seiring bertambahnya usia provinsi, peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Pembangunan harus memberi dampak nyata. Harapannya Gorontalo terus tumbuh, masyarakatnya sejahtera, dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan membawa keberkahan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ghalieb juga menaruh perhatian pada persoalan perlindungan anak. Meski Provinsi Gorontalo baru menerima penghargaan sebagai daerah layak anak, ia menilai masih terdapat pekerjaan besar yang harus segera dituntaskan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data laporan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Gorontalo mencapai sekitar ratusan kasus. Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan serius agar penghargaan yang diterima tidak berhenti sebatas simbol.

“Pengakuan sebagai daerah layak anak harus dibuktikan lewat tindakan konkret, terutama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak,” kata Ghalieb.

Menurutnya, pemerintah provinsi perlu memperkuat peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui kebijakan dan dukungan kelembagaan yang memadai. Ia menyoroti belum terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus penanganan kasus, meskipun regulasi pendukung telah tersedia.

“Secara aturan sudah ada, tinggal langkah lanjutan berupa pembentukan UPTD. Ini penting agar penanganan kasus lebih cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.

Ghalieb menambahkan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo telah mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti hal tersebut, termasuk dengan penerbitan surat keputusan gubernur.

Ia berharap, di usia ke-25 Provinsi Gorontalo, komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dan perlindungan anak dapat berjalan seiring sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkeadilan.