Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Gunung Hunggo di Popbar Mulai Dirambah Pelaku PETI, Oknum Aleg dan Kades Diduga Terlibat

REDAKSI
7
×

Gunung Hunggo di Popbar Mulai Dirambah Pelaku PETI, Oknum Aleg dan Kades Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo, Andi Taufik. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gunung Hunggo, Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan tajam.

Aktivis Muda Provinsi Gorontalo, Andi Taufik, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Menurut Andi, PETI di wilayah tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan lingkungan yang terorganisir, sistematis, dan berlangsung terbuka.

“Tidak masuk akal PETI bisa berjalan lama dan masif tanpa adanya perlindungan. Kerusakan separah ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh kekuasaan di wilayah,” ujar Andi, Senin (30/12/2025).

Lebih lanjut, Andi mengungkap adanya dugaan keterlibatan dan pembiaran oleh elite lokal, yakni oknum Kepala Desa berinisial SW serta oknum anggota DPRD Kabupaten Pohuwato berinisial WW.

Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh dan transparan.

“Jika aparat masih ragu bertindak, publik wajar mempertanyakan apakah hukum sedang kalah oleh kekuasaan dan uang tambang ilegal,” tegasnya.

Andi menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan tameng untuk melindungi kejahatan lingkungan.

“Jabatan kepala desa dan kursi legislatif bukan pelindung kriminalitas. Lingkungan hidup tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Andi kemudian mendesak Polres Pohuwato, Polda Gorontalo, Kejaksaan, hingga aparat penegak hukum pusat untuk segera melakukan penindakan nyata, bukan sekadar razia formalitas.

“Periksa, tetapkan tersangka, dan tangkap semua aktor yang terlibat tanpa pandang jabatan,” tandasnya.

Menurutnya, selama penegakan hukum masih tebang pilih, PETI akan terus berlangsung, kerusakan lingkungan akan semakin meluas, dan masyarakat menjadi korban.

“Negara tidak boleh kalah. Lingkungan tidak untuk dijual. Hukum tidak boleh tunduk pada tambang ilegal,” pungkas Andi.