Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususNews

Kunker ke Inspektorat Kab. Gorontalo, Komisi I Deprov Dalami Progres Rekomendasi Pansus Sawit

REDAKSI
3
×

Kunker ke Inspektorat Kab. Gorontalo, Komisi I Deprov Dalami Progres Rekomendasi Pansus Sawit

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Gorontalo Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus Sawit di Inspektorat Kabupaten. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/1/2026), dalam rangka mendalami progres rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurain Sompie, bersama anggota Komisi I lainnya, yakni Umar Karim, Kristina Mohammad Udoki, dan Ramdan Liputo.

Agenda pertemuan difokuskan pada dialog dan klarifikasi progres tindak lanjut rekomendasi Pansus Sawit oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Umar Karim usai pertemuan menyampaikan, dari hasil dialog dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo terungkap belum adanya koordinasi resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait tindak lanjut rekomendasi pansus.

“Berdasarkan keterangan dari pejabat Pemerintah Kabupaten Gorontalo, hingga saat ini belum ada koordinasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait tindak lanjut rekomendasi Pansus Sawit DPRD,” kata Umar Karim.

Meski demikian, Umar mengaku telah berupaya meminta penjelasan dengan menghubungi Gubernur Gorontalo melalui pesan singkat terkait belum terlaksananya koordinasi tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dinilai telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo maupun rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah menunjukkan adanya progres dalam menindaklanjuti rekomendasi. Namun, yang menjadi perhatian utama kami saat ini adalah belum adanya koordinasi dari Pemerintah Provinsi kepada pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Umar menambahkan, secara prosedural rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi ke pemerintah kabupaten/kota terkait.

“Rekomendasi DPRD secara mekanisme ditindaklanjuti melalui Pemerintah Provinsi. Ketika rekomendasi disampaikan kepada Gubernur, seharusnya ada koordinasi lanjutan ke pemerintah daerah. Namun sampai saat ini, koordinasi tersebut belum dilakukan,” jelasnya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait belum terlaksananya koordinasi tersebut, guna memastikan seluruh rekomendasi Pansus Sawit dapat berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.