HESTEK.CO.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, serta dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, para asisten dan staf ahli gubernur, pimpinan OPD, pejabat instansi vertikal, Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Provinsi Gorontalo, hingga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo.
Agenda rapat diawali dengan ungkapan puji syukur kepada Allah SWT, kemudian dilanjutkan dengan prosesi utama yakni pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo atas nama Dedy Hamzah. Ia menggantikan Wahyudin Moridu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan berjalan lancar. Dengan pelantikan tersebut, Dedy Hamzah resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Idrus M. T. Mopili menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Idrus juga menekankan bahwa perjuangan di lembaga DPRD tidak hanya berorientasi pada kepentingan partai maupun kelompok tertentu, melainkan harus memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dedy Hamzah bukan sosok baru di DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya, Dedy sebelumnya pernah menjabat selama dua periode dan dinilai telah memahami dengan baik fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran.
Dengan pengalaman tersebut, Idrus berharap kehadiran Dedy dapat memperkuat kinerja DPRD melalui kontribusi pemikiran, gagasan, dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Wahyudin Moridu atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa dan harapan agar seluruh amanah yang diemban dapat dilaksanakan sebaik-baiknya serta mendapat ridho Allah SWT demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.













