HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, melaksanakan reses masa persidangan ke-II Tahun 2025–2026 di Desa Patoa, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Patoa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam sambutannya, politisi yang akrab disapa Femmy itu menjelaskan bahwa reses merupakan agenda resmi anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun masa persidangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, reses bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
“Reses menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan,” ujarnya.
Keluhan Jalan dan Sungai Meluap
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah keluhan, salah satunya terkait kondisi jalan penghubung antara Desa Bunga, Desa Alo, dan Desa Tumbililato. Saat musim hujan, akses tersebut kerap sulit dilalui akibat sungai yang meluap.
Kondisi itu dinilai menghambat aktivitas warga, termasuk akses anak-anak menuju sekolah.
Selain persoalan infrastruktur, Kepala Desa Patoa juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Bulawa guna mendorong penguatan ekonomi masyarakat.
Janji Perjuangan Bersama Dapil II
Menanggapi aspirasi tersebut, Kristina Mohamad Udoki menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Bone Bolango telah bersepakat memperjuangkan aspirasi masyarakat secara kolektif.
Ia menjelaskan, pada hari pertama reses, anggota DPRD Dapil Bone Bolango telah melakukan pertemuan dengan Bupati Bone Bolango untuk membahas program prioritas serta melaporkan progres aspirasi masyarakat yang telah ditindaklanjuti.
Terkait bantuan UMKM, Femmy memastikan program tersebut telah terakomodir dalam perencanaan tahun 2025 dan akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Sementara itu, untuk pembangunan jembatan penghubung yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, ia menyebutkan persoalan tersebut akan dibahas bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, dengan dukungan lintas komisi dari seluruh anggota DPRD Dapil Bone Bolango.
Kegiatan reses berlangsung antusias. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung. Bahkan, salah seorang warga menyampaikan apresiasi kepada Femmy karena dinilai jarang ada anggota DPRD Provinsi yang turun langsung menemui masyarakat untuk mendengar aspirasi secara tatap muka.













