Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususNews

Reses di Pinomontiga, Hamzah Idrus Soroti PAD, Pembatasan Rakit Nelayan hingga Minimnya Beasiswa

REDAKSI
13
×

Reses di Pinomontiga, Hamzah Idrus Soroti PAD, Pembatasan Rakit Nelayan hingga Minimnya Beasiswa

Sebarkan artikel ini
Reses di Pinomontiga, Hamzah Idrus Soroti PAD, Pembatasan Rakit Nelayan hingga Minimnya Beasiswa. FOTO HUMAS

HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bone Bolango, Hamzah Idrus, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan di Desa Pinomontiga, Kecamatan Bulawa, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat, pemerintah desa, aparatur kecamatan, dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan strategis di wilayah pesisir Bone Bolango.

Anggaran Desa, PAD hingga CSR Dipertanyakan

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya harapan agar anggaran desa dapat diperjuangkan melalui Komisi I DPRD. Selain itu, masyarakat mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PNKB) serta dana CSR yang dinilai belum menyentuh desa.

Keluhan juga datang dari nelayan terkait pembatasan jumlah rakit yang disebut-sebut hanya dibatasi 70 unit di Gorontalo. Warga berharap regulasi tersebut dapat ditinjau ulang karena dinilai berdampak pada mata pencaharian mereka.

Beasiswa Minim, Koperasi Mulai Berjalan

Aspirasi lain menyangkut Koperasi Merah Putih yang telah berjalan di desa, serta bantuan beasiswa mahasiswa yang dinilai masih sangat terbatas. Disebutkan, dari beberapa mahasiswa yang layak menerima bantuan, hanya satu orang yang memperoleh beasiswa.

Menanggapi hal itu, Hamzah Idrus mengakui keterbatasan fiskal daerah saat ini. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Ketua Asosiasi Desa (Asdepsi) untuk membahas persoalan anggaran desa lebih lanjut.

Terkait beasiswa, ia menyampaikan bahwa kuota yang dimilikinya sangat terbatas.

“Saya hanya mendapatkan alokasi lima beasiswa, sehingga saat ini saya lebih memfokuskan perjuangan pada penguatan UMKM,” ujarnya.

Regulasi Rakit Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Soal pembatasan rakit nelayan, Hamzah menilai regulasi tersebut belum berjalan efektif di lapangan dan perlu dikaji kembali. Ia juga menegaskan bahwa dirinya melayani seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang politik.

Adapun perjuangan yang saat ini terus didorong meliputi pembangunan jalan tembus Boneraya–Suwawa, peningkatan jalan akses tani, pengembangan pelabuhan rakyat, serta penyediaan sarana air bersih.

Terkait opsen pajak, ia menjelaskan bahwa kewenangan tersebut kini telah diserahkan kepada kabupaten/kota dan tidak lagi berada di tingkat provinsi.

Musrenbang Kurang Diminati, Drainase Tak Kunjung Terealisasi

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Pembangunan Kecamatan Bulawa mengungkapkan masyarakat mulai enggan menghadiri Musrenbang karena sejumlah usulan, seperti pembangunan drainase, sering kali tidak terealisasi.

Kecamatan juga disebut membutuhkan dana operasional sekitar Rp250 juta per tahun, dengan prioritas pengadaan komputer dan laptop.

Menanggapi hal tersebut, Hamzah menjelaskan bahwa persoalan drainase menjadi kewenangan Balai sehingga perlu koordinasi lebih lanjut. Ia menambahkan, jika normalisasi Sungai Tombulilato berjalan optimal, maka persoalan drainase di wilayah tersebut juga dapat teratasi.

Di akhir kegiatan, Hamzah Idrus menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai kewenangan dan kemampuan yang dimiliki.