Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Khusus

Masuk Tahap DED, DPRD Pastikan Pembangunan Kantor Wali Kota Sesuai Kemampuan Anggaran

Redaksi
16
×

Masuk Tahap DED, DPRD Pastikan Pembangunan Kantor Wali Kota Sesuai Kemampuan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Lokasi rencana pembangunan kantor walikota di kawasan eks terminal 42. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID – DPRD Kota Gorontalo memastikan rencana pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo telah memasuki tahap awal perencanaan. Saat ini, pemerintah daerah mulai menyiapkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang akan dilaksanakan melalui mekanisme lomba desain.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menyampaikan bahwa DPRD terus mengawal proses perencanaan agar pembangunan kantor wali kota berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

“Dari hasil pembahasan bersama Dinas PU, penyusunan DED sudah dianggarkan tahun ini dan desainnya akan dilombakan dalam waktu dekat,” ujar Ariston.

Ia menjelaskan, lokasi yang direncanakan untuk pembangunan berada di kawasan eks Terminal 42, dengan luas lahan sekitar 1,8 hektare. Menurutnya, penetapan lokasi tersebut perlu dikawal secara matang agar sesuai dengan rencana tata ruang dan kepentingan pelayanan publik.

Ariston menegaskan, DPRD tidak hanya fokus pada aspek desain, tetapi juga memperhatikan tahapan lanjutan, khususnya pembebasan lahan dan kesiapan anggaran pembangunan fisik.

“Setelah DED selesai, tentu akan dilanjutkan dengan pembebasan lahan. Luas lahannya sekitar 1,8 hektare dan itu perlu perhitungan yang cermat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa percepatan pembangunan kantor wali kota sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun skema pembiayaan lainnya.

“DPRD pada prinsipnya mendukung pembangunan, tetapi tetap harus realistis dengan kemampuan anggaran. Kalau ada dukungan dari pusat, tentu ini bisa mempercepat realisasi,” tutup Ariston.