Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Informasi Penertiban Bocor, Alat Berat Raib Saat Operasi PETI Pasir Putih Mootilango

REDAKSI
5
×

Informasi Penertiban Bocor, Alat Berat Raib Saat Operasi PETI Pasir Putih Mootilango

Sebarkan artikel ini
Andi Taufik dkk berada di lokasi PETI Pasir Putih saat penertiban oleh Polres Gorontalo berlangsung. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, belum lama ini menyisakan tanda tanya besar.

Saat aparat Polres Gorontalo turun ke lokasi, tak satu pun alat berat ditemukan. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut sebelumnya menggunakan ekskavator.

Yang tersisa di lokasi hanya sejumlah mesin jet pump serta camp atau tempat tinggal sementara para pelaku PETI.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa informasi operasi telah lebih dulu bocor ke pihak pelaku, sehingga alat berat diduga telah dipindahkan sebelum petugas tiba.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan yang muncul bukan sekadar tambang ilegal, tetapi juga potensi kebocoran informasi yang melemahkan penegakan hukum.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo Rayon Ekonomi dan Bisnis, IAIN Sultan Amai Gorontalo melalui Andi Taufik menilai, meski tidak ditemukan alat berat, langkah penertiban tetap menjadi sinyal bahwa wilayah Kabupaten Gorontalo bukan area bebas bagi pelaku PETI.

“Walaupun tidak ditemukan barang bukti utama, penertiban ini menjadi jawaban bagi sebagian masyarakat, khususnya para petani yang selama ini terdampak,” kata Andi, Kamis (26/02/2026).

Namun di sisi lain, Andi mempertanyakan efektivitas operasi tersebut. Aktivitas PETI di Pasir Putih Mootilango disebut bukan baru berlangsung hitungan hari.

Andi bahkan menyebut, warga sekitar sudah lama merasakan dampak kerusakan lingkungan, terutama pada sumber air yang digunakan untuk mengairi lahan pertanian.

“Sumber air sekarang keruh, diduga akibat sedimentasi, dan juga dugaan campuran bahan kimia seperti merkuri,” ungkap Andi.

Apabila benar terdapat penggunaan merkuri, maka kasus ini berpotensi masuk dalam kategori kejahatan lingkungan serius yang berdampak jangka panjang terhadap kesehatan dan ekosistem.

Sorotan juga mengarah pada peran pengawasan di kawasan tersebut. Mengingat aktivitas berlangsung di area yang seharusnya berada dalam pengendalian pemerintah.

Andi menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan koordinasi lintas instansi terkait.

Olenya ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penertiban simbolik, tetapi memburu aktor utama di balik aktivitas PETI hingga tuntas.

“Kami berharap para pelaku dimintai pertanggungjawaban hukum. Ini menyangkut kredibilitas aparat penegak hukum. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penertiban hanya formalitas,” tegasnya.

Kini publik menanti langkah lanjutan aparat, apakah akan menelusuri dugaan kebocoran informasi dan mengungkap siapa dalang di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, atau kasus ini kembali berakhir tanpa penindakan signifikan terhadap pelaku utama.