HESTEK.CO.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, lagi-lagi menjadi sorotan publik.
Hal ini menyusul dugaan bahwa upaya penertiban yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) belum memberikan dampak signifikan terhadap penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut.
Meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban, informasi yang beredar menyebutkan aktivitas PETI di kawasan tersebut kini kembali beroperasi, dengan menggunakan alat berat eskavator.
Aktivis mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, Ahmad Basir, menilai langkah penertiban yang dilakukan Poltes Gorontalo terkesan belum maksimal.
Ia bahkan menyebut penanganan aktivitas PETI di Pasir Putih terkesan hanya bersifat formalitas.
“Penertiban yang dilakukan APH terlihat hanya formalitas. Para pelaku PETI masih bebas beraktivitas, seakan-akan kebal terhadap jeratan hukum,” ujar Ahmad kepada wartawan, Sabtu (07/03/2026).
Menurut Ahmad, kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat aktivitas tambang emas ilegal tersebut terus berlangsung dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin luas.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang disebut menjadi pihak yang membekingi aktivitas PETI di kawasan itu.
“Kami bahkan mendapatkan informasi bahwa ada oknum aparat yang diduga turut melindungi aktivitas ilegal PETI di Dusun Pasir Putih” bebernya.
Selain itu, Ahmad menyebut sejumlah nama yang dikabarkan memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut. Mereka diduga berperan sebagai penyokong dana operasional.
“Beberapa nama yang sering disebut-sebut di lapangan antara lain Pak HN, Ci’ MI, YP, IP, dan Pak MS,” ungkapnya.
Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa informasi tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan yang transparan dan menyeluruh.
Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas PETI khususnya di wilayah Pasir Putih, yang dinilai semakin merusak lingkungan.
“Jangan biarkan praktik tambang ilegal ini terus berlangsung. Kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut sudah semakin nyata dan membutuhkan tindakan serius dari aparat,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Gorontalo terkait upaya tindak lanjut dari aktivitas ilegal tersebut. Redaksi HESTEK.CO.ID masih berupaya.













