HESTEK.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Industri dalam rapat bersama pemerintah daerah, Senin (9/2/2026).
Rapat tersebut merupakan pertemuan kedua antara pansus dan pemerintah daerah yang masih berfokus pada pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo (RPIK) sebagai dasar penyusunan Ranperda.
Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan pembahasan saat ini masih pada tahap pencermatan dokumen serta penyelarasan dengan naskah akademik yang menjadi landasan penyusunan regulasi tersebut.
Menurutnya, sinkronisasi antara dokumen RPIK, naskah akademik, dan substansi pasal-pasal dalam Ranperda perlu dilakukan agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan terarah.
“Pembahasan hari ini masih sebatas mencermati dokumen rencana pembangunan industri dan menyesuaikannya dengan naskah akademik serta pasal-pasal dalam Ranperda,” ujarnya usai memimpin rapat.
Ia menjelaskan, Ranperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut amanat undang-undang yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen perencanaan pembangunan industri sebagai pedoman pengembangan sektor industri di wilayah masing-masing.
Keberadaan perda ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan strategis di bidang industri.
Ariston menambahkan, Ranperda yang sedang dibahas memuat rencana induk pembangunan industri Kota Gorontalo untuk jangka waktu 20 tahun, yakni mulai 2026 hingga 2046.
Selama ini, kata dia, aktivitas industri di daerah memang sudah berjalan, namun belum memiliki dokumen perencanaan yang terintegrasi sebagai pedoman jangka panjang.
“Perda ini nantinya menjadi dasar rencana pembangunan industri selama 20 tahun ke depan, sehingga setiap kebijakan terkait industri akan mengacu pada dokumen tersebut,” jelasnya.
Pembahasan Ranperda tersebut rencananya akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Pansus menargetkan proses pembahasan dapat dirampungkan dalam waktu dekat dan diupayakan dapat diparipurnakan sebelum atau setelah Hari Raya Idulfitri.













