HESTEK.CO.ID – Dampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato terus memicu kerusakan serius.
Akses jalan warga dilaporkan putus total pada Kamis 19 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, setelah badan jalan ambruk akibat pengerukan tanah di sekitarnya.
Pantauan kondisi di lapangan, badan jalan terlihat terpotong dengan bagian bawahnya terkikis habis.
Area di sisi kiri dan kanan jalan berubah menjadi hamparan galian tanah berlumpur dan berbatu, diduga kuat merupakan bekas aktivitas tambang emas ilegal.
Penggalian yang dilakukan terlalu dekat dengan badan jalan hingga mengakibatkan hilangnya tanah penopang. Akibatnya, struktur jalan tidak lagi mampu bertahan dan akhirnya runtuh.
Peristiwa ini mempertegas bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga langsung menghancurkan infrastruktur vital masyarakat.
“Tanah di kiri kanan jalan sudah habis digali, jadi jalannya tidak punya penahan lagi dan akhirnya roboh,” ungkap warga setempat.

Jalan yang ambruk tersebut merupakan akses yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Kondisi ini memaksa warga mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko, bahkan berpotensi mengisolasi wilayah.
Yang menjadi sorotan, aktivitas PETI di wilayah Dengilo Pohuwato disebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini belum terlihat langkah penertiban yang efektif dari aparat.
Puluhan alat berat jenis eskavator diduga masih beroperasi, sementara dampak kerusakan semakin nyata di depan mata.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan dan penegakan hukum. Bagaimana aktivitas pengerukan besar-besaran di sekitar badan jalan bisa terus berlangsung hingga menyebabkan akses publik terputus?.
Kerusakan ini menjadi bukti nyata bahwa pembiaran terhadap PETI hanya akan melahirkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Olehnya warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, menghentikan seluruh aktivitas PETI, serta bertanggung jawab atas pemulihan jalan yang rusak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, untuk penanganan kejadian tersebut maupun langkah penertiban di lokasi.













