HESTEK.CO.ID – Seorang wartawan Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di Polda Gorontalo.
Insiden tersebut terjadi saat Ridha sedang meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, Senin (23/12/2024).
Ridha menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut digelar oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara-Gorontalo. Para demonstran memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo.
Saat aksi berlangsung, situasi mulai memanas ketika massa membakar ban di depan pintu gerbang Mapolda. Pihak kepolisian merespons dengan memadamkan api menggunakan gas air mata. Suasana semakin kacau ketika sejumlah demonstran ditangkap.
Dalam proses peliputan, Ridha merekam situasi tersebut menggunakan ponselnya. Namun, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial TS yang berpangkat Kombes mendekatinya dan memukul tangannya.
“Saya sedang merekam penangkapan beberapa demonstran ketika tiba-tiba seorang polisi berpangkat Kombes datang dan memukul tangan saya yang memegang ponsel,” ujar Ridha.
Akibat pukulan tersebut, ponsel Ridha terjatuh dan mengalami kerusakan pada layar, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk merekam.
“LCD ponsel saya rusak, padahal ponsel itu baru saja saya beli,” tambahnya.
Ridha menegaskan bahwa saat meliput, dirinya telah menggunakan kartu identitas pers (ID card). Ia menyayangkan tindakan tersebut, terutama karena pelakunya adalah seorang perwira tinggi di Polda Gorontalo.
“Sebagai Kombes, seharusnya beliau memahami tugas dan fungsi wartawan dalam meliput peristiwa,” kata Ridha.
Rencananya, kasus kekerasan ini akan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo untuk ditindaklanjuti.