Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalKabar Utama

Jurnalis RTV Alami Kekerasaan Oknum Polisi Berpangkat Kombes saat Liput Demo di Polda Gorontalo

REDAKSI
441
×

Jurnalis RTV Alami Kekerasaan Oknum Polisi Berpangkat Kombes saat Liput Demo di Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ridha Yansa, memperlihatkan telefon genggamnya yang rusak akibat insiden di Polda Gorontalo. Foto Istimewa

HESTEK.CO.ID – Seorang wartawan Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di Polda Gorontalo.

Insiden tersebut terjadi saat Ridha sedang meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, Senin (23/12/2024).

Example 300x600

Ridha menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut digelar oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara-Gorontalo. Para demonstran memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo.

Saat aksi berlangsung, situasi mulai memanas ketika massa membakar ban di depan pintu gerbang Mapolda. Pihak kepolisian merespons dengan memadamkan api menggunakan gas air mata. Suasana semakin kacau ketika sejumlah demonstran ditangkap.

Dalam proses peliputan, Ridha merekam situasi tersebut menggunakan ponselnya. Namun, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial TS yang berpangkat Kombes mendekatinya dan memukul tangannya.

“Saya sedang merekam penangkapan beberapa demonstran ketika tiba-tiba seorang polisi berpangkat Kombes datang dan memukul tangan saya yang memegang ponsel,” ujar Ridha.

Akibat pukulan tersebut, ponsel Ridha terjatuh dan mengalami kerusakan pada layar, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk merekam.

“LCD ponsel saya rusak, padahal ponsel itu baru saja saya beli,” tambahnya.

Ridha menegaskan bahwa saat meliput, dirinya telah menggunakan kartu identitas pers (ID card). Ia menyayangkan tindakan tersebut, terutama karena pelakunya adalah seorang perwira tinggi di Polda Gorontalo.

“Sebagai Kombes, seharusnya beliau memahami tugas dan fungsi wartawan dalam meliput peristiwa,” kata Ridha.

Rencananya, kasus kekerasan ini akan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo untuk ditindaklanjuti.

Example 120x600
Example 300250