HESTEK.CO.ID – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus menjadi buah bibir.
Meskipun telah berlangsung cukup lama dan dianggap meresahkan masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Suara mesin excavator yang terdengar hampir setiap hari, menandakan kerusakan ekologis semakin hari semakin nyata. Risiko bencana alam seperti tanah longsor serta banjir bandang mengancam warga.
Yang mengejutkan Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, memilih bungkam saat dikonfirmasi soal langkah hukum terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
Media ini telah mencoba menghubungi AKBP H. Busroni melalui berbagai saluran komunikasi. Namun sejak Jumat 25 April hingga hingga berita ini terbit belum ada tanggapan.
Sikap diam ini memicu banyak pertanyaan di tengah publik. Beberapa aktivis mulai menduga ada kepentingan atau tekanan tertentu yang membuat penegakan hukum tidak jalan, serta gagal menjalankan tugasnya.
“Kalau ini dibiarkan, artinya negara absen dalam penegakan hukum. Tidak ada ketegasan, bahkan kesannya ada pembiaran,” tegas Koordinator Gerakan Mahasisawa Menuntut Perubahan, Andi Faufik.
Andi heran hingga kini belum ada penindakan besar yang dilakukan aparat penegak hukum, apalagi terhadap aktor utama di balik kegiatan tersebut.
“Kalau pelaku kecil yang ditindak, itu biasa. Tapi bagaimana dengan aktor besar di belakangnya? Di situ pertanyaannya,” ujar Andi.
Aktivitas PETI sendiri bukanlah masalah baru di Pohuwato. Sejak tahun 2022 wilayah ini telah masuk dalam peta rawan tambang ilegal berdasarkan laporan dinas terkait.
Warga bahkan mengeluh sarana prasarana milik mereka seperti pipa saluran air bersih hancur akibat aktivitas mobil besar pengangkut askavator di lokasi tersebut.
“Kami tahu itu ilegal, tapi kenapa seperti dibiarkan? Polisi juga tahu, tapi tidak ada tindakan,” ujar seorang warga Bulangita, Sabtu (26/4/2025).
Warga dan aktivis kini hanya bisa berharap agar aparat kembali menjalankan fungsinya secara profesional dan transparan, bukan diam seribu bahasa.