HESTEK.CO.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pembahasan lanjutan akan sangat bergantung pada peran aktif Badan Anggaran (Banggar) serta keterlibatan pemerintah daerah.
“Setelah Ranperda disampaikan oleh Gubernur, tahapan selanjutnya akan dibahas bersama Banggar. Kami berharap pihak eksekutif dapat terlibat secara aktif dalam proses ini,” ujar Thomas.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam presentasinya mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang diumumkan pada 21 Mei 2025.
“Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil sinergi antara DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel,” jelas Gusnar.
Ia juga menambahkan, Ranperda ini diharapkan bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda agar dapat menjadi landasan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025.
“Kami siap bekerja sama dengan DPRD untuk mempercepat proses ini agar seluruh tahapan penyusunan anggaran berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.