Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Komisi I Deprov Gorontalo Kunker ke Polsek Paguat, Soroti Masalah Perizinan Tambang

REDAKSI
384
×

Komisi I Deprov Gorontalo Kunker ke Polsek Paguat, Soroti Masalah Perizinan Tambang

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Paguat, Kabupaten Pohuwato, untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap permasalahan perizinan tambang di wilayah tersebut.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, didampingi anggota Komisi I lainnya, Wahyudin Moridu, yang juga merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Boalemo–Pohuwato.

Dalam pertemuan tersebut, Wahyudin Moridu menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendalami dinamika dan tantangan yang dihadapi masyarakat serta aparat penegak hukum terkait penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Paguat.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Usulkan Ranperda Pajak dan Retribusi Terbaru ke DPRD

“Kami ingin memastikan bahwa proses perizinan yang berjalan telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Wahyudin.

Baca Juga:  Lantik PPTP dan Pejabat Fungsional, Wali Kota Marten Taha Tekankan Ini

Rombongan DPRD disambut langsung oleh Kapolsek Paguat, Iptu Isno Latjengke, yang memaparkan situasi keamanan serta perkembangan terbaru seputar aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya.

Menurut Iptu Isno, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai prosedur, tanpa mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  IPERA 7 Persen, Langkah DPRD Gorontalo Benahi Tata Kelola Tambang Rakyat

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap implementasi kebijakan di daerah, khususnya dalam bidang hukum dan pemerintahan, termasuk sektor pertambangan rakyat yang kerap memunculkan persoalan hukum dan sosial.