HESTEK.CO.ID – Seorang oknum anggota kepolisian Polda Gorontalo berinisial Briptu E diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, AH.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025. Kasus ini mendapat perhatian serius dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, serta mengundang keprihatinan setelah beredar sejumlah video yang memperlihatkan kondisi korban.
Dalam video yang diterima redaksi Hestek.co.id, tampak jelas korban mengalami luka-luka serius. Darah mengalir dari bagian tubuh tertentu, terutama bagian lengan.
Suasana dalam video pun menunjukkan kondisi penuh ketegangan, dengan suara tangisan yang menggambarkan betapa parahnya dampak kekerasan yang diduga dilakukan Briptu E.
Keluarga korban mengaku syok melihat kondisi AH. Bahkan, orang tua korban mengungkap bahwa anaknya sempat mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.
“Saya orang tua AH, korban (KDRT_red) dari Briptu E. Mohon segera bertindak karena anggota itu berniat membunuh anak saya,” ujar orang tua korban, Senin (7/7/2025).
Disebutkan pula, dua hari sebelum kejadian utama, korban sempat mengalami kekerasan fisik berupa sikutan yang nyaris menyebabkan AH terjatuh ke jalan dan hampir tertabrak mobil yang melintas.
Kuasa hukum korban, Frengky Uloli, membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi AH dalam proses pelaporan ke sejumlah instansi terkait.
“Besok, korban diminta untuk menghadap. Kami akan melakukan pelaporan secara paralel. Kami tidak ingin proses ini berlarut-larut, jadi kami siapkan tiga laporan sekaligus,” jelas Frengky.
Menurutnya, tim hukum masih menyusun kronologi resmi peristiwa untuk keperluan laporan.
“Kronologi sedang kami rapikan. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA), dan langsung kami teruskan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Frengky menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta semua pihak menghormati proses hukum tanpa intervensi apa pun.
“Kami berharap institusi terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan terhadap pelaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Gorontalo terkait peristiwa tersebut.