HESTEK.CO.ID – Isu panas soal pengadaan kendaraan dinas oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diduga memakai anggaran efisiensi akhirnya mendapat kejelasan. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai NasDem, Umar Karim, secara tegas membenarkan kabar tersebut.
“Benar. Sesuai data anggaran dan informasi yang saya miliki, terdapat tiga unit mobil dinas yang diadakan oleh Pemprov menggunakan anggaran efisiensi. Dasarnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2025,” kata Umar Karim, Sabtu (26/07/2025).
Umar yang dikenal vokal dan blak-blakan itu menjelaskan, pengadaan kendaraan tersebut dimuat dalam Pergub Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 34 Tahun 2024 mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Aturan itu, kata dia, menjadi turunan dari Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025, yang menginstruksikan efisiensi belanja daerah.
Namun ironis, lanjut Umar, hasil efisiensi justru digunakan untuk membeli mobil dinas. Dalam Pergub tersebut, anggaran sebesar Rp1.528.570.000 dialokasikan untuk sub kegiatan “Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor” di salah satu biro Sekretariat Daerah, dengan rincian:
- Rp1.033.700.000 untuk Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan, dan
- Rp494.870.000 untuk Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus.
Atas hal itu, Umar menilai kebijakan tersebut menyalahi ketentuan pusat. Ia mengingatkan bahwa SE Mendagri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025.
“Sudah jelas dana efisiensi hanya boleh digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, penyediaan cadangan pangan, serta program prioritas yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat. Maka penggunaan untuk pembelian mobil dinas jelas melanggar aturan,” ungkapnya.
Umar juga menyayangkan sikap sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi yang justru membela kebijakan ini dengan alasan Pergub telah dievaluasi oleh Kemendagri.
“Evaluasi bukan berarti legalisasi. Kalau isi Pergub keliru, maka Kemendagri sebagai evaluator juga harus ikut bertanggung jawab. Jangan lempar tanggung jawab ke pusat begitu saja,” kritiknya tajam.
Lebih jauh, ia menilai keputusan Gubernur Gorontalo menunjukkan minimnya kepedulian terhadap nasib rakyat.
“Ini bukti nyata Gubernur Gorontalo tidak punya empati. Di tengah tekanan ekonomi, rakyat butuh bantuan, bukan tontonan pemborosan anggaran,” kecamnya.
“Alih-alih dipakai untuk memperbaiki layanan dasar, anggaran efisiensi malah dipakai untuk menyenangkan segelintir pejabat,” tambahnya
Diakhir keterangannya, Umar menyampaikan kecewa terhadap anggaran penghematan yang tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya miskin.
“Kok anggaran hasil penghematan malah digunakan untuk fasilitas pejabat,” tandasnya sambil menggelengkan kepala.