Bahas Pendidikan, Rapat Pansus RPJMD Kota Gorontalo Ditunda karena OPD Mangkir

Redaksi
 

HESTEK.CO.ID – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Utama DPRD Kota Gorontalo pada Senin (4/8/2025), terpaksa diskorsing hingga Selasa (5/8/2025) karena ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski sempat berlangsung, rapat baru berjalan satu sesi dengan fokus pembahasan pada bidang pendidikan. Pimpinan dan anggota Pansus langsung mengkritisi rencana program Dinas Pendidikan Kota Gorontalo dalam mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

banner 120x600

Sekretaris Pansus, Hi. Sahlan Tapulu, meminta agar Dinas Pendidikan tidak hanya menyampaikan data administratif semata, tetapi juga memaparkan secara jelas strategi implementasi program pendidikan.

“Kami minta Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo jangan hanya menyampaikan data dokumen saja. Akan tetapi harus mampu menyampaikan rencana implementasi bidang pendidikan, berkaitan langsung dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tegas Sahlan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Totok Bachtiar, menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan sektor pendidikan di seluruh sekolah.

“Dinas Pendidikan tidak boleh membedakan antara sekolah unggul dan tidak unggul. Pembangunan harus merata. Apa yang sudah dilakukan di SMP Negeri 1, harus juga dilakukan di sekolah-sekolah negeri lainnya,” ujarnya.

Namun karena beberapa OPD yang dijadwalkan hadir tidak memenuhi undangan, rapat akhirnya dihentikan sementara dan dijadwalkan kembali besok.

“Sesuai keputusan pimpinan, rapat Pansus diskors sampai besok karena ketidakhadiran OPD yang juga akan dimintai keterangan terkait RPJMD ini,” ungkap Ketua Pansus.

Rapat lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Selasa besok di tempat yang sama.

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik informasi selengkapnya di sini Linktree.