Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Soal Waria di Pasar Sentral, Husain Hasan Tekankan Ketertiban

Redaksi
164
×

Soal Waria di Pasar Sentral, Husain Hasan Tekankan Ketertiban

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Husain Hasan. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Polemik soal aktivitas waria di kawasan Pasar Sentral Gorontalo mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan. Ia menekankan bahwa Pasar Sentral sejatinya merupakan ruang ekonomi dan pelayanan publik yang harus dijaga fungsinya agar tetap kondusif.

Husain mengatakan, setiap aktivitas di ruang publik memang terbuka bagi siapa saja, namun pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur demi menjaga kenyamanan bersama. Oleh karena itu, kebijakan Wali Kota Gorontalo dinilai sebagai langkah penertiban, bukan pembatasan hak warga.

“Yang dijaga itu ketertiban dan suasana pasar. Jangan sampai aktivitas tertentu justru menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Marten Taha Bersama Forkopimda Kota Gorontalo Gelar Safari Natal

Menurut Husain, pernyataan kepala daerah harus dipahami dalam konteks pengelolaan ruang publik, bukan dilihat sebagai sikap terhadap kelompok tertentu. Ia menilai, pemerintah daerah bertindak untuk mencegah persoalan sosial yang lebih besar di kemudian hari.

Baca Juga:  APBD 2026 Kota Gorontalo Terancam Defisit, DPRD Desak Pemerintah Perkuat Pajak Lokal

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kebijakan tersebut ke arah yang keliru. Perbedaan pandangan, kata dia, sebaiknya disikapi secara bijak agar tidak memicu perdebatan berkepanjangan.

Baca Juga:  Diselimuti Suasana Haru, Sekda Iwan Mustapa Lepas 59 Jemaah Calon Haji Bone Bolango

“Ruang publik itu milik bersama. Kalau sudah ada rambu-rambu, mari kita patuhi demi ketenteraman kota,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo menyampaikan sikap pemerintah kota terkait aktivitas waria di Pasar Sentral dengan menekankan pentingnya ketertiban, norma sosial, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan publik.