News  

Mustafa Yasin Klarifikasi Polemik Travel Umrah dan Isu Penahanan di Arab Saudi

Redaksi
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin. FOTO HERMANSYAH/HESTEK.CO.ID
 

HESTEK.CO.ID – Direktur PT. Novavil Mutiara Utama yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah pemberitaan yang dinilai menyudutkan dirinya maupun perusahaan travel miliknya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gorontalo, Senin (4/8/2025), Mustafa menjawab hingga membantah berbagai tuduhan yang beredar, mulai dari status pemblokiran izin umrah hingga isu penahanan dirinya di Arab Saudi.

banner 120x600

“Saya merasa perlu memberikan penjelasan agar masyarakat, khususnya para calon jamaah agar tidak termakan isu yang simpang siur,” kata Mustapa Yasin.

Aleg dapil Boalemo-Pohuwato itu menuturkan, dirinya memang baru menjabat sebagai anggota DPRD sejak September 2024. Namun ia telah berkecimpung di dunia travel haji dan umrah selama hampir dua dekade. Perusahaan yang ia pimpin, PT Novavil Travel Mutiara Utama, telah beroperasi sejak tahun 2017.

Ia menegaskan, pemblokiran izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang dialami oleh PT Novavil bukanlah akibat pelanggaran berat, melainkan karena adanya keluhan dari seorang jamaah asal Sulawesi Utara.

“Itu bukan pencabutan izin, hanya pemblokiran sementara karena ada satu kasus keberangkatan yang tertunda dari Februari ke April, akibat kendala teknis sistem pembayaran hotel di Mekkah,” jelas Mustafa.

Politisi PKS itu menambahkan jamaah yang bersangkutan telah mengajukan permintaan pengembalian dana hingga klarifikasi resmi ke pihak Kementerian Agama.

“Uangnya sudah kami kembalikan penuh. Klarifikasi juga telah kami sampaikan langsung ke Kementerian Agama pusat,” imbuhnya.

Bahkan ia justeru mengaku tau soal pemblokiran izin tersebut melalui pemberitaan media. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pemblokiran itu berasal dari Kementerian Agama pusat, bukan kantor wilayah.

Sementara itu menanggapi tudingan bahwa ia sempat ditahan di Arab Saudi karena persoalan hutang, Mustafa menyatakan kabar itu tidak benar dan menyesatkan.

“Saya tidak pernah ditangkap atau ditahan. Itu hanya kesalahpahaman kontrak dengan pihak sponsor visa,” bebernya.

Perselisihan tersebut, kata dia, telah diselesaikan lewat pengadilan daring (online) oleh pihak sponsor. Ia pun segera berkoordinasi dengan KJRI Makkah dan menunjuk pengacara lokal.

Hasilnya, beber Mustapa, dalam waktu sepekan kasus dinyatakan selesai dan penggugat justru diwajibkan mengembalikan dana sebesar 84 ribu riyal.

“Saya tidak melarikan diri. Kepulangan saya dari Arab Saudi dilakukan secara sah dan sesuai prosedur,” tegas Mustafa.

Terkait perizinan, Mustafa menjelaskan bahwa PT Novavil hanya mengelola perjalanan umrah, sedangkan untuk perjalanan haji dikelola melalui dua perusahaan lain yang berbasis di Jakarta dan telah mengantongi izin resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Novavil kami fokuskan untuk melayani wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), sedangkan penyelenggaraan haji kami alihkan ke perusahaan yang memang memiliki izin PIHK dari Jakarta,” ungkapnya.

Menyoal kabar adanya jamaah yang terlantar, Mustafa menegaskan bahwa seluruh calon jamaah telah mendapat pembekalan manasik serta informasi lengkap tentang keberangkatan.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan datang langsung dengan data dan bukti. Kami siap menyelesaikan dengan empat opsi, termasuk refund penuh dan prioritas keberangkatan tahun depan,” jelasnya.

Mustafa juga menyoroti bahwa tahun ini banyak biro perjalanan menghadapi tantangan serupa akibat perubahan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

“Ini bukan hanya kami. Banyak travel dari berbagai negara mengalami kesulitan karena penyesuaian sistem,” ujarnya.

Di penghujung konferensi pers, Mustafa menyatakan bahwa seluruh persoalan, baik administratif, keuangan, maupun hukum, telah dituntaskan dengan cara terbuka dan bertanggung jawab.

“Kalau masalah ini belum selesai, saya tidak akan berdiri di sini hari ini,” pungkasnya.

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik informasi selengkapnya di sini Linktree.