HESTEK.CO.ID — Upaya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan persoalan tata kelola perkebunan sawit akhirnya membuahkan hasil nyata.
Lembaga antirasuah itu dijadwalkan turun langsung ke Gorontalo pada 10 November 2025 untuk menelisik dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sektor sawit yang selama ini menuai sorotan publik.
Sebelumnya, pada 11 September 2025, KPK telah menggelar rapat daring bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan tiga kabupaten pemilik kawasan sawit terbesar, yakni Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato.
Langkah lanjutan KPK ini menegaskan keseriusan lembaga tersebut dalam memantau tata kelola sektor strategis yang selama bertahun-tahun disebut tidak transparan.
Kehadiran KPK akan diawali dengan pertemuan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025) pukul 08.30 WITA, di Kantor DPRD.
Agenda resmi itu tercantum dalam surat KPK Nomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025, tertanggal 24 Oktober 2025.
Mantan Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyebut selain bertemu DPRD, KPK juga dijadwalkan menggelar pertemuan dengan gubernur serta para bupati yang wilayahnya memiliki perkebunan sawit.
“KPK juga akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi perkebunan sawit yang ada di Gorontalo,” ujar Umar Karim, Selasa (4/11/2025).
Menurut Umar, langkah KPK ini menjadi momen penting dan bersejarah, karena untuk pertama kalinya sejak lembaga itu berdiri pada 2002, KPK turun langsung ke Gorontalo.
“Biasanya mereka hanya sebatas pemantauan atau supervisi. Kali ini benar-benar turun tangan,” jelasnya.
Ia berharap kehadiran KPK dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan menahun dalam tata kelola sawit yang dinilai merugikan masyarakat dan daerah.
“Kami berharap, dengan ditanganinya masalah ini oleh KPK, semua persoalan yang sudah menahun dan merugikan masyarakat bisa diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.














