Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Antisipasi Krisis Pangan, Deprov Gorontalo Wacanakan Pembatasan Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan

REDAKSI
295
×

Antisipasi Krisis Pangan, Deprov Gorontalo Wacanakan Pembatasan Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Rapat gabungan Komisi I dan III Deprov Gorontalo terkait permasalahan lahan. FOTO DOK HESTEK

HESTEK.CO.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mulai mewacanakan pembatasan penguasaan lahan oleh perusahaan. Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan III yang membahas sejumlah aduan masyarakat terkait persoalan lahan, Selasa (23/09/2025).

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Umar Karim, mengingatkan adanya ancaman besar di balik penguasaan lahan yang terkonsentrasi pada segelintir korporasi. Menurutnya, kondisi ini berpotensi meminggirkan petani dari tanah kelahiran mereka sendiri.

“Jika ekspansi perusahaan terus dibiarkan tanpa kendali, Gorontalo bukan hanya kehilangan cadangan perkebunan, tapi juga terancam krisis pangan dan meningkatnya angka kemiskinan,” tegas Umar Karim.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Terima LKPJ Kepala Daerah 2025, Pansus Akan Dibentuk Usai Idulfitri

Ia menambahkan, alih fungsi lahan yang terjadi secara masif dan tanpa pengawasan berpotensi menjadi bom waktu. Fenomena tersebut dapat menghancurkan basis ekonomi masyarakat, memperlebar jurang ketimpangan sosial, sekaligus melemahkan ketahanan pangan daerah.

Baca Juga:  Ramadan Kareem, PKS Kabupaten Gorontalo Berbagi 2500 Takjil Bergizi Gratis

Umar menilai, regulasi khusus perlu segera dirumuskan untuk membatasi dominasi perusahaan dalam penguasaan lahan. Regulasi tersebut diharapkan harus mampu menyeimbangkan kepentingan investasi dengan perlindungan hak masyarakat.

“Contohnya, saat ini ada ribuan hektare lahan yang dikuasai perusahaan sawit tetapi tidak dimanfaatkan. Sementara masyarakat tidak bisa mengakses lahan itu. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Nada peringatan serupa juga disampaikan Anggota Komisi III, Sarifudin Bano. Ia menilai lemahnya intervensi pemerintah menjadi salah satu faktor maraknya peralihan lahan masyarakat ke tangan perusahaan.

Baca Juga:  Kritisi Anak Mantu Gubernur Gorontalo Jadi Calon Komisaris BSG, Umar Karim : Memalukan

“Edukasi terhadap hal ini harus digencarkan. Jangan biarkan rakyat melepas tanahnya hanya karena tergiur keuntungan sesaat. Saya mendesak Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk turun langsung memberi sosialisasi hingga ke desa-desa,” tandasnya.