HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-63 pada Jumat (28/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Agenda utama rapat kali ini adalah Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, dan turut dihadiri Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Acara diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD oleh Sekretaris bukan anggota. Laporan tersebut merangkum hasil final pembahasan, penyesuaian, serta sinkronisasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dalam proses penyusunan APBD 2026.
Setelah laporan disampaikan, rapat berlanjut pada penandatanganan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD. Penandatanganan ini menandai bahwa Ranperda APBD 2026 telah resmi disepakati.
“Alhamdulillah, Ranperda APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 telah disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD. Selanjutnya, dokumen ini segera kami sampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Thomas.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan dapat segera menyiapkan langkah strategis guna memastikan program pembangunan tahun mendatang berjalan optimal dan tepat sasaran.
Rapat Paripurna ke-63 kemudian ditutup dengan harapan agar APBD 2026 menjadi instrumen penting yang mampu memperkuat pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Gorontalo.














