HESTEK.CO.ID — Isu dugaan praktik nepotisme dalam pengangkatan Tenaga Ahli Bupati Bone Bolango kembali mencuat ke ruang publik. Persoalan tersebut mengemuka dalam aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Bone Bolango yang digelar di kantor DPRD setempat, Senin (19/1/2026).
Menanggapi hal itu, mantan Tim Kerja Bupati sekaligus eks Juru Bicara Pemerintah Daerah Bone Bolango, Noldi Katili, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa polemik yang berkembang perlu dilihat secara utuh dan proporsional sesuai mekanisme pemerintahan daerah.
Noldi yang akrab disapa Om Noka menjelaskan, sebelumnya seluruh Tim Kerja Bupati yang berjumlah sepuluh orang telah dinonaktifkan. Namun, seiring kebutuhan kerja kepala daerah, Bupati Bone Bolango kemudian mengangkat kembali enam orang sebagai Tenaga Ahli Bupati berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 170/Kep/Bup.BB/101/2025.
“Pengangkatan tersebut dilakukan untuk menunjang efektivitas tugas pemerintahan. Dari enam tenaga ahli itu, empat di antaranya memang berasal dari eks Tim Kerja Bupati,” ujar Noka.
Terkait sorotan publik atas masuknya kembali anak Bupati dalam struktur Tenaga Ahli, Noka menegaskan bahwa hal tersebut berada dalam ranah hak prerogatif kepala daerah, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selama pengangkatannya mengikuti prosedur administratif dan tidak melanggar hukum, kebijakan itu tidak bisa langsung disimpulkan sebagai praktik nepotisme,” katanya.
Lebih jauh, Noka menilai sasaran aksi demonstrasi yang ditujukan kepada DPRD kurang tepat. Menurutnya, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses pengangkatan Tenaga Ahli maupun Tim Kerja Bupati.
“Pengangkatan tenaga ahli adalah kewenangan eksekutif. DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi, bukan mengambil alih kebijakan prerogatif bupati,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan DPRD Kabupaten Bone Bolango agar bersikap objektif dan berhati-hati dalam merespons tuntutan publik, khususnya yang belum disertai kejelasan dasar hukum dan data yang kuat.
“Setiap aspirasi masyarakat harus diverifikasi secara cermat agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru yang berpotensi menyesatkan opini publik,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Noka mengajak masyarakat untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan daerah secara kritis namun konstruktif.
“Pengawasan publik sangat penting dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan berbasis fakta dan data agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” pungkasnya.













