HESTEK.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menegaskan pentingnya langkah strategis untuk menekan angka penyebaran HIV-AIDS di Kota Gorontalo. Ia menilai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan selama ini perlu diperluas agar kasus tidak terus meningkat.
Pernyataan itu disampaikan Darmawan usai rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Darmawan menyoroti rekomendasi Pansus terkait tingginya perkembangan kasus HIV-AIDS. Menurutnya, langkah-langkah yang telah dilakukan Dinas Kesehatan, seperti penyuluhan dan pengobatan, dinilai belum cukup untuk menekan angka kasus secara signifikan.
“Kami mendorong Dinas Kesehatan untuk benar-benar memutus mata rantai penyebaran HIV-AIDS. Langkah yang bisa ditempuh antara lain pengawasan terhadap komunitas yang rawan, edukasi kepada masyarakat agar memahami risiko, serta peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya,” ujar Darmawan.
Ia menekankan, edukasi pencegahan tidak hanya harus menyasar penderita, tetapi juga kelompok masyarakat yang berisiko agar penyebaran dapat dicegah sejak dini.
Menurut Darmawan, pendekatan tersebut juga harus dilakukan dengan memperhatikan nilai sosial, etika, dan norma keagamaan yang berlaku di tengah masyarakat.
“Kita beri penyuluhan agar masyarakat paham batasan yang benar. Yang penting, mata rantai penyebaran harus segera diputus,” tegasnya.
Rapat Pansus LKPJ tersebut menjadi tahapan awal DPRD Kota Gorontalo dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Darmawan berharap rekomendasi yang diberikan pansus dapat ditindaklanjuti secara serius, khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat, agar target penurunan kasus HIV-AIDS dapat tercapai secara nyata.













