Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan Khusus

DPRD Minta Penertiban, Pengendara Lawan Arus Masih Bebas Melintas

Redaksi
8
×

DPRD Minta Penertiban, Pengendara Lawan Arus Masih Bebas Melintas

Sebarkan artikel ini
Pengendara lawan arus di jalan Jl. Sudirman dan Panjaitan Kota Gorontalo. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, menyoroti maraknya pelanggaran lalu lintas berupa kendaraan melawan arus, khususnya di Jalan Panjaitan yang telah diberlakukan sistem satu arah.

“Berdasarkan temuan-temuan kami di lapangan, pada jam-jam tertentu ada oknum masyarakat yang melawan arus, sehingga banyak terjadi kecelakaan. Kami meminta kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, agar berkoordinasi dengan pihak lalu lintas untuk menempatkan personel, terutama di jam-jam tertentu untuk mengawasi ketertiban lalu lintas, khususnya di Jalan Panjaitan,” ujar Alan Lahay, Selasa (7/4/2026).

Sorotan tersebut sejalan dengan kondisi di lapangan. Pada Rabu (8/4/2026), pelanggaran serupa masih ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo, tidak hanya di Jalan Panjaitan, tetapi juga di Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga:  Sherman Moridu Sambut Tim Penilai Puskesmas Berprestasi Tingkat Provinsi Gorontalo

Berdasarkan pantauan, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat nekat melintas berlawanan arah, terutama saat jam-jam sibuk. Situasi ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Baca Juga:  Ini Komitmen Ismet Mile - Risman Tolingguhu Untuk Generasi Muda Bone Bolango

Seorang warga, Hamdi (22), mengaku fenomena tersebut hampir terjadi setiap hari dan kerap membahayakan pengguna jalan lain.

“Kalau jam ramai, masih banyak yang melawan arus. Kadang bikin kaget pengendara lain, apalagi yang tidak tahu kondisi jalan di sini,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Mila (24), yang menilai kurangnya pengawasan menjadi celah terjadinya pelanggaran.

“Harusnya ada petugas yang jaga di jam-jam tertentu, supaya tidak ada lagi yang melanggar. Ini berbahaya sekali,” katanya.

Baca Juga:  Ariston Tilameo: Belanja Dikurangi, Program Prioritas Tetap Diakomodasi

Minimnya kehadiran petugas di titik-titik rawan pada waktu tertentu diduga menjadi faktor utama masih maraknya pelanggaran, meski aturan satu arah telah diterapkan.

DPRD pun menilai, tanpa pengawasan yang konsisten di lapangan, kebijakan lalu lintas berpotensi tidak berjalan efektif. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret melalui pengawasan terpadu guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di ruas Jalan Panjaitan maupun Jalan Jenderal Sudirman.

Example 300x600