Example floating
Example floating
News

Data Bansos Jadi Sorotan, Kades Tuladenggi: Penentu Desil Bukan Desa

Redaksi
×

Data Bansos Jadi Sorotan, Kades Tuladenggi: Penentu Desil Bukan Desa

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID — Kepala Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Johan Panigoro angkat bicara terkait polemik data penerima bantuan beras cadangan pangan yang ramai disorot di media sosial.

Johan mengatakan, sejumlah poin yang dipersoalkan warga berkaitan dengan status desil penerima, munculnya banyak rumah tangga baru dalam daftar penerima, serta adanya anak perangkat desa yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Terkait status desil, Johan menegaskan penentuannya bukan kewenangan pemerintah desa. Menurutnya, desa hanya menyediakan data kependudukan, sedangkan penetapan desil dan penerima bantuan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Untuk penentuan desil itu kewenangannya ada di pemerintah pusat, bukan dari desa. Data memang dari desa, tetapi sifatnya lebih kepada data penduduk. Untuk penentuan penerima bantuan tetap kewenangan pusat,” kata Johan saat diwawancarai, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan, pada penyaluran bantuan beras cadangan pangan periode ini, Desa Tuladenggi mendapat alokasi sebanyak 519 kepala keluarga.

Baca Juga:  PKS Copot Mardani Ali Sera dari Ketua BKSAP DPR, Ini Alasannya

Namun, Johan mengakui terdapat nama penerima yang menurut pihak desa secara kondisi ekonomi sudah tidak layak menerima bantuan. Meski demikian, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mencoret nama yang telah ditetapkan dalam daftar dari pemerintah pusat.

“Karena nama itu sudah keluar dari pemerintah pusat sebagai penerima, kami pemerintah desa juga tidak punya kewenangan untuk mengganti atau mencoret,” ujarnya.

Menurut Johan, pemerintah desa tetap mengambil langkah dengan mengundang penerima yang dinilai sudah tidak layak untuk berkomunikasi. Dalam kondisi tertentu, bantuan tersebut kemudian disarankan diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Johan juga membantah jika nama anak salah satu perangkat desa yang masuk daftar penerima merupakan hasil usulan pemerintah desa.

“Nama itu keluar bukan dari usulan pemerintah desa. Itu di luar jangkauan kami,” katanya.

Sementara terkait banyaknya rumah tangga baru dalam daftar penerima bantuan beras, Johan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Baca Juga:  Reses di Botu, dr. Darstianti Tuna Soroti Tambang Galian C hingga Minimnya Penerangan Jembatan

Ia menyebut, pada periode tersebut memang terdapat sasaran rumah tangga baru yang berkaitan dengan program pencegahan stunting.

“Nama-nama rumah tangga baru itu sudah keluar dari pemerintah pusat dan diserahkan melalui Bulog, sehingga kami tidak bisa mengintervensi,” jelasnya.

Johan mengatakan Pemerintah Desa Tuladenggi juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa data ekonomi atau status desilnya tidak sesuai kondisi.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui WhatsApp, Messenger, Facebook, maupun datang langsung ke kantor desa untuk dilakukan pemutakhiran data.

“Kalau ada masyarakat yang merasa kondisi ekonominya masih di bawah desil 5 tetapi dia sudah di atas desil 5, kami persilakan datang ke kantor desa untuk dilakukan pemutakhiran data,” kata Johan.

Namun, ia menegaskan perubahan data tidak dapat dilakukan secara langsung. Usulan perbaikan harus melalui mekanisme di Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.

Johan mengaku, persoalan muncul ketika data yang telah diperbaiki dan diusulkan pemerintah desa masih kembali muncul sebagai penerima bantuan pada periode berikutnya.

Baca Juga:  Ismet Mile Jadikan Masukan DPRD sebagai Bahan Evaluasi Pemkab Bone Bolango

Ia mencontohkan pengalaman penyaluran bantuan pada 2023. Saat itu, pemerintah desa bersama BPD telah melakukan musyawarah untuk memperbaiki data warga yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan.

“Setelah kami tetapkan di musyawarah desa, nama-nama yang sudah tidak layak menerima kami usulkan melalui aplikasi. Tapi untuk bantuan berikutnya nama tersebut keluar lagi, masih tetap keluar,” ungkapnya.

Karena itu, Johan berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan DPRD dapat mempertemukan instansi terkait untuk membahas persoalan data penerima bantuan.

Menurutnya, Bulog, Dinas Sosial dan Dinas PMD perlu duduk bersama untuk mencari akar persoalan agar polemik data bantuan tidak terus berujung pada saling menyalahkan.

“Kalau perlu kita diajak rapat dengar pendapat dan diundang pihak-pihak terkait seperti Bulog, Dinas Sosial, PMD. Kita cari akar permasalahannya,” pungkasnya.