Example floating
Example floating
News

Gantikan Almarhum Jon Akase, Rio Kello Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

Redaksi
5
×

Gantikan Almarhum Jon Akase, Rio Kello Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Rio Kello resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW), menggantikan Abdul Rahman Akase atau Jon Akase yang meninggal dunia.

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Rio berlangsung dalam rapat paripurna DPRD, Senin (5/10/2026).

Usai dilantik, Rio menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan yang sebelumnya dilakukan almarhum Jon Akase, termasuk mengawal program serta aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Baca Juga:  Reses di Botu, dr. Darstianti Tuna Soroti Tambang Galian C hingga Minimnya Penerangan Jembatan

Rio mengaku memiliki beban tanggung jawab besar setelah menerima amanah sebagai anggota DPRD.

“Jabatan yang saya emban hari ini tentu merupakan amanah atau titipan yang menuntut tanggung jawab moral, integritas, serta pengabdian tulus kepada masyarakat, bukan sekadar simbol kebanggaan atau kekuasaan,” ujar Rio.

Ia juga menyampaikan rasa duka atas kepergian Jon Akase yang disebutnya sebagai kakak sekaligus sahabat.

Baca Juga:  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Menurut Rio, tugas sebagai anggota DPRD harus segera dijalankan dengan bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Amanah ini tentu berat, tapi harus segera dijalankan secara maksimal. Fokus utama saya adalah melanjutkan program-program prioritas yang telah dirintis almarhum,” katanya.

Rio memastikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya akan menjadi salah satu fokus dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:  KUA-PPAS Kian Kusut, Sekda Gorontalo Dituding Jadi Penghambat Komunikasi Eksekutif–Legislatif

Ia juga menunggu penempatan di komisi untuk menentukan ruang kerja legislatif yang akan dijalankannya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dengan dilantiknya Rio, kursi DPRD yang sebelumnya ditempati Jon Akase kini kembali terisi melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku.