ADA satu hal yang sering kali luput ketika persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dibicarakan di ruang publik: kita begitu mudah menghakimi pilihan hidup masyarakat, tetapi tidak selalu bersedia membicarakan keadaan yang mendorong mereka mengambil pilihan tersebut.
Ketika sebuah lokasi tambang diberi julukan “Lubang Ambulans”, ketika muncul desakan agar aparat menangkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan, dan ketika penutupan tambang dianggap sebagai jawaban atas seluruh persoalan, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar.
Apakah persoalan ini sesederhana menutup lubang tambang dan menangkap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab? Ataukah ada persoalan sosial-ekonomi yang jauh lebih besar, tetapi selama ini tidak mendapat perhatian yang sepadan?
Pertanyaan ini bukan untuk membela PETI. Bukan pula untuk menormalisasi kegiatan pertambangan yang melanggar hukum, mengabaikan keselamatan, atau merusak lingkungan.
Justru sebaliknya, kita perlu membicarakan persoalan ini secara lebih jujur agar solusi yang dihasilkan tidak berhenti pada sensasi pemberitaan, tekanan publik, dan tindakan sesaat yang belum tentu menyelesaikan akar masalah.
- Masyarakat Tidak Datang ke Tambang Hanya karena Mereka Tidak Takut Mati
Mari kita melihat kenyataan di lapangan.
Di tengah musim kemarau panjang, ketika sumber penghasilan semakin terbatas dan kebutuhan rumah tangga tidak bisa ditunda, sebagian masyarakat beralih ke lokasi pertambangan untuk mencari nafkah.
Mereka datang dengan berbagai latar belakang. Ada yang sebelumnya bekerja sebagai petani, buruh, pekerja serabutan, dan ada pula yang memang menggantungkan penghidupannya pada sektor informal.
Mereka mengetahui bahwa bekerja di lokasi pertambangan dengan kondisi yang tidak aman memiliki risiko besar. Mereka mengetahui bahwa lubang galian dapat runtuh, material dapat longsor, dan kecelakaan dapat terjadi kapan saja.
Namun, pengetahuan tentang bahaya tidak otomatis membuat seseorang memiliki pilihan ekonomi yang lebih baik.
Seseorang bisa memahami risiko kehilangan nyawa, tetapi pada saat yang sama tetap merasa tidak punya pilihan lain untuk membawa pulang makanan bagi anak dan istrinya.
Di sinilah persoalan sosial-ekonomi harus ditempatkan secara proporsional.
Kita tidak sedang mengatakan bahwa kemiskinan membenarkan pelanggaran hukum. Kita juga tidak mengatakan bahwa seseorang harus mempertaruhkan nyawanya demi sesuap nasi.
Yang ingin ditegaskan adalah bahwa penegakan hukum tanpa pemahaman terhadap kondisi masyarakat berpotensi hanya menyelesaikan persoalan di permukaan.
Hari ini lokasi ditutup. Besok masyarakat kehilangan penghasilan. Lalu mereka mencari lokasi lain, berpindah ke wilayah lain, atau kembali ke pekerjaan yang sama ketika kesempatan muncul.
Jika siklus ini terus berulang, apakah persoalannya benar-benar selesai?
Ataukah kita hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain?
Rakyat tidak membutuhkan pembenaran atas pekerjaan yang berbahaya. Rakyat membutuhkan pilihan pekerjaan yang lebih aman dan layak sehingga mereka tidak harus mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kehidupan keluarganya.
- Ketika Menyebut Masyarakat Sijoli, Masyarakat yang Mana?
Pemberitaan mengenai aktivitas tambang di wilayah Sijoli perlu dibaca dengan ketelitian, terutama ketika menggunakan istilah “masyarakat Sijoli” untuk menggambarkan pihak yang mendesak penutupan tambang atau menuntut penangkapan pihak tertentu.
Pertanyaan yang patut diajukan adalah: siapa sebenarnya masyarakat yang dimaksud?
Apakah seluruh masyarakat Desa Sejoli telah menyampaikan sikap yang sama?
Apakah mereka yang berbicara mewakili keseluruhan warga desa, ataukah merupakan individu dan kelompok tertentu yang memiliki pandangan terhadap persoalan tersebut?
Pertanyaan ini penting karena masyarakat bukanlah kelompok yang memiliki satu suara dalam setiap persoalan.
Ada masyarakat yang khawatir terhadap keselamatan pekerja. Ada yang mengkhawatirkan kerusakan lingkungan. Ada pula yang menggantungkan penghasilannya pada kegiatan ekonomi di sekitar lokasi pertambangan.
Semua suara tersebut patut didengar.
Lebih jauh, perlu dipahami bahwa orang-orang yang mencari penghidupan di lokasi pertambangan yang dimaksud bukan hanya berasal dari Desa Sejoli.
Berdasarkan gambaran kondisi lapangan yang perlu dipastikan melalui pendataan, para pencari nafkah tersebut juga datang dari berbagai wilayah, termasuk kawasan Popayato dan sekitarnya hingga Marisa.
Artinya, persoalan ini tidak bisa serta-merta dipersempit menjadi konflik antara masyarakat Sejoli dan aktivitas tambang.
Ada dimensi lintas wilayah, mobilitas tenaga kerja, jaringan ekonomi, serta ketergantungan sebagian rumah tangga terhadap penghasilan dari pertambangan.
Jika pekerjanya datang dari berbagai daerah, pertanyaan kebijakannya pun harus lebih luas.
Berapa banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada kegiatan tersebut?
Berapa banyak keluarga yang terdampak apabila aktivitas itu dihentikan?
Apa pekerjaan pengganti yang tersedia?
Siapa yang bertanggung jawab memfasilitasi peralihan mata pencaharian?
Dan apakah pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi asal para pekerja sudah menyiapkan program untuk mengatasi persoalan tersebut?
Jangan sampai istilah “masyarakat Sijoli” digunakan seolah-olah seluruh masyarakat memiliki kepentingan, pengalaman, dan sikap yang seragam. Suara sebagian warga penting, tetapi suara para pekerja dan keluarga yang terdampak juga tidak boleh dihapus dari pembicaraan.
Mereka sama-sama bagian dari masyarakat yang perlu didengar.
- Kritik Itu Mudah. Menawarkan Jalan Keluar Jauh Lebih Sulit.
Kita menghormati hak media untuk mengkritik, hak masyarakat menyampaikan keluhan, dan hak siapa pun untuk mendesak aparat menegakkan hukum.
Keselamatan manusia bukan perkara sepele. Jika benar terdapat kondisi pertambangan yang membahayakan pekerja, maka pemeriksaan dan tindakan pencegahan memang diperlukan.
Apabila ditemukan pelanggaran hukum, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, persoalannya adalah apakah kritik terhadap PETI cukup berhenti pada desakan penangkapan, penutupan lokasi, dan pernyataan bahwa tambang merupakan ancaman bagi masyarakat?
Menurut saya, tidak.
Media memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar mengulang desakan dan membangun narasi yang menempatkan satu persoalan hanya dari sisi penertiban.
Media juga dapat membantu masyarakat memahami mengapa persoalan itu terus berulang, siapa yang terdampak, kebijakan apa yang belum berjalan, dan solusi konkret apa yang dapat diperjuangkan.
Karena itu, ada sejumlah pertanyaan yang layak diajukan kepada semua pihak yang mengangkat persoalan ini.
Jika tambang ditutup, program apa yang disiapkan untuk pekerja yang kehilangan penghasilan?
Apakah pemerintah daerah telah mendata keluarga yang menggantungkan nafkah pada kegiatan pertambangan tersebut?
Apakah tersedia program padat karya, bantuan usaha produktif, atau pengembangan sektor pertanian dan perkebunan yang dapat menjadi alternatif?
Apakah sudah ada langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan legalitas pertambangan rakyat melalui mekanisme yang sah, sepanjang memenuhi persyaratan hukum, teknis, lingkungan, dan keselamatan?
Siapa yang akan mengawal program-program tersebut, berapa anggarannya, dan kapan masyarakat bisa merasakan hasilnya?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk menghambat penegakan hukum.
Justru inilah cara agar penegakan hukum tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan bersama kebijakan sosial dan ekonomi yang masuk akal.
Jangan hanya bertanya siapa yang harus ditangkap. Bertanyalah juga siapa yang bertanggung jawab memastikan rakyat memiliki pekerjaan setelah tambang ditutup.
Sebab, keberhasilan penanganan PETI tidak cukup diukur dari jumlah lokasi yang ditutup atau orang yang diproses hukum. Kita juga perlu melihat apakah risiko keselamatan berkurang, kerusakan lingkungan ditangani, dan masyarakat memiliki sumber penghidupan yang lebih baik.
- Jangan Sampai Pekerja Kecil Menjadi Sasaran, Sementara Rantai Ekonomi yang Lebih Besar Tidak Diurai
Dalam persoalan PETI, kita harus membedakan pekerja yang mencari nafkah, pihak yang mengelola kegiatan, pemodal, pemilik alat berat, pembeli hasil tambang, dan pihak lain yang mungkin memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Masing-masing memiliki peran dan tingkat tanggung jawab yang berbeda.
Jika terdapat dugaan bahwa seseorang mengendalikan atau membiayai kegiatan pertambangan ilegal, dugaan itu patut diselidiki secara profesional berdasarkan bukti.
Namun, penyebutan nama dalam pemberitaan tidak otomatis membuktikan keterlibatan atau kesalahan seseorang.
Begitu pula terhadap para pekerja. Status mereka sebagai orang yang bekerja di lokasi tambang tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa mereka memiliki kedudukan, kewenangan, atau tanggung jawab yang sama dengan pihak yang mengorganisasi kegiatan tersebut.
Penegakan hukum harus mampu mengurai struktur kegiatan secara utuh.
Siapa yang mengambil keputusan operasional? Siapa yang menyediakan modal? Siapa yang menguasai alat? Bagaimana rantai distribusi hasil tambang berlangsung? Apakah terdapat pihak yang memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan tenaga kerja yang menghadapi risiko paling besar?
Semua pertanyaan itu harus dijawab berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan asumsi.
Kita juga perlu memastikan bahwa penyelesaian persoalan tidak berakhir dengan para pekerja kehilangan mata pencaharian, sementara persoalan pengendalian kegiatan, keuntungan ekonomi, keselamatan, dan pemulihan lingkungan tidak mendapatkan penanganan yang memadai.
Keadilan tidak berarti semua orang diperlakukan seolah-olah memiliki peran yang sama. Keadilan berarti setiap pihak dimintai pertanggungjawaban sesuai peran dan bukti yang dapat dibuktikan secara hukum.
Jika memang ada pihak yang mengambil keuntungan besar dari kegiatan yang berbahaya, aparat perlu mengusutnya.
Jika ada pelanggaran keselamatan, harus ada pemeriksaan.
Jika lingkungan mengalami kerusakan, harus ada penilaian dan langkah pemulihan.
Dan jika masyarakat kehilangan pekerjaan akibat penertiban, dampak sosial-ekonominya tidak boleh dianggap bukan urusan siapa-siapa.
- Kemarau Panjang Tidak Bisa Diselesaikan dengan Slogan Penertiban
Kemarau panjang dan terbatasnya kesempatan kerja merupakan bagian penting dari konteks yang perlu diperiksa dalam memahami mengapa sebagian masyarakat memilih bekerja di pertambangan.
Namun, kondisi kemarau tidak boleh hanya dijadikan alasan untuk menjelaskan keadaan. Kondisi itu seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipatif.
Pemerintah daerah perlu mengetahui sektor apa yang masih dapat menggerakkan ekonomi masyarakat ketika kegiatan pertanian mengalami hambatan.
Apakah tersedia pekerjaan sementara melalui program padat karya?
Apakah petani dan buruh dapat memperoleh akses pada pekerjaan alternatif?
Apakah usaha kecil di desa dapat diperkuat?
Apakah tersedia dukungan modal yang tepat sasaran, pelatihan, serta akses pasar untuk kegiatan ekonomi produktif?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui program yang memiliki target, anggaran, penanggung jawab, dan ukuran keberhasilan yang jelas.
Di wilayah yang memiliki potensi pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, maupun jasa, pemerintah dapat mengidentifikasi sektor yang paling realistis untuk dikembangkan sesuai kondisi setempat.
Tidak semua orang harus menjadi petani. Tidak semua pekerja tambang dapat langsung beralih menjadi pengusaha. Dan tidak semua program bantuan otomatis menghasilkan pekerjaan yang berkelanjutan.
Karena itu, solusi harus dirancang berdasarkan kondisi nyata masyarakat, bukan sekadar daftar program yang terdengar baik di atas kertas.
Jika pemerintah menghendaki masyarakat meninggalkan pekerjaan yang berbahaya, pemerintah perlu membantu membuka jalan menuju pekerjaan yang lebih aman.
Larangan dapat menghentikan suatu kegiatan pada hari ini, tetapi hanya tersedianya alternatif penghidupan yang realistis yang dapat membantu mencegah masyarakat kembali ke kegiatan berisiko pada hari esok.
- Jangan Biarkan Persoalan PETI Menjadi Siklus Tekanan yang Tidak Pernah Menyelesaikan Akar Masalah
Ada satu hal yang juga perlu menjadi perhatian publik.
Dalam dinamika pertambangan tanpa izin, tekanan, desakan, dan tuntutan penertiban sering menjadi bagian dari perdebatan publik. Hal tersebut tidak otomatis salah. Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi, mengkritik, dan meminta aparat bertindak.
Namun, setiap tekanan harus diuji melalui tujuan dan tindak lanjutnya.
Apakah desakan tersebut benar-benar diarahkan untuk melindungi keselamatan pekerja, menghentikan pelanggaran, memulihkan lingkungan, dan menghadirkan solusi bagi masyarakat?
Ataukah hanya berhenti pada pernyataan keras, tanpa kejelasan mengenai langkah berikutnya?
Di sinilah kita membutuhkan keterbukaan dan konsistensi.
Kami tidak ingin berspekulasi mengenai motif individu atau kelompok tertentu. Tanpa bukti, tidak adil menyimpulkan bahwa desakan penertiban dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Tetapi masyarakat tetap berhak mengajukan pertanyaan kritis: setelah desakan disampaikan, apa langkah nyata yang akan dilakukan? Siapa yang akan mengawalnya? Bagaimana hasilnya dapat diperiksa publik?
Jika tujuan utamanya adalah keselamatan dan kepentingan rakyat, maka ukuran keberhasilannya harus terlihat pada perubahan nyata di lapangan, bukan sekadar kerasnya pernyataan di media.
Jangan sampai masyarakat terus menjadi objek pemberitaan dan pertarungan narasi, sementara persoalan mendasar yang mereka hadapi tidak pernah benar-benar diselesaikan.
- Kami Tidak Membela PETI. Kami Membela Hak Masyarakat untuk Mendapatkan Solusi yang Adil.
Penting untuk menegaskan posisi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Kami tidak sedang membenarkan pertambangan tanpa izin.
Kami tidak sedang meminta agar kecelakaan kerja diabaikan.
Kami tidak sedang menolak penegakan hukum.
Kami juga tidak sedang mengatakan bahwa kerusakan lingkungan dapat diterima hanya karena masyarakat membutuhkan penghasilan.
Yang kami persoalkan adalah cara menyelesaikan masalah yang hanya berpusat pada penindakan, tetapi tidak memberikan ruang yang cukup bagi persoalan ekonomi masyarakat.
Keselamatan pekerja harus dilindungi. Lingkungan harus dijaga. Pelanggaran hukum harus ditindak. Pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses.
Namun, pada saat yang sama, masyarakat juga berhak memperoleh perhatian terhadap sumber penghidupannya.
Kita tidak boleh menempatkan kepentingan ekonomi dan keselamatan seolah-olah keduanya harus saling mengorbankan. Tantangan pemerintah justru mencari jalan agar masyarakat dapat bekerja dalam kegiatan ekonomi yang sah, lebih aman, dan berkelanjutan.
Jika aktivitas pertambangan di suatu lokasi tidak dapat dilanjutkan secara sah dan aman, harus ada upaya untuk mengurangi dampaknya terhadap keluarga yang kehilangan penghasilan.
Jika terdapat peluang untuk menata pertambangan rakyat melalui mekanisme perizinan yang berlaku, peluang itu perlu dikaji secara serius, tanpa mengabaikan persyaratan teknis, keselamatan, tata ruang, dan lingkungan.
Jika alternatifnya adalah sektor lain, pemerintah perlu membantu memastikan bahwa alternatif tersebut benar-benar dapat diakses masyarakat.
Itulah penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.
Rakyat tidak meminta agar pelanggaran hukum dibenarkan. Rakyat membutuhkan agar ketika hukum ditegakkan, nasib mereka tidak ditinggalkan.
PENUTUP: JANGAN HANYA MENGHITUNG LUBANG TAMBANG, HITUNGLAH JUGA NASIB KELUARGA DI BELAKANGNYA
Julukan “Lubang Ambulans” semestinya menjadi peringatan serius mengenai risiko keselamatan di lokasi pertambangan. Jika terdapat korban, mereka harus mendapatkan perhatian yang layak. Jika terdapat dugaan pelanggaran, aparat perlu menyelidikinya secara profesional. Jika lingkungan mengalami kerusakan, pemulihan harus direncanakan berdasarkan kondisi yang terukur.
Namun, jangan berhenti di sana.
Di balik setiap pekerja yang berangkat ke lokasi tambang, ada keluarga yang menunggu penghasilan. Ada anak yang membutuhkan biaya pendidikan. Ada kebutuhan pangan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga lain yang tidak bisa ditunda sampai situasi ekonomi membaik.
Mereka bukan sekadar angka dalam laporan penertiban. Mereka adalah manusia yang menghadapi keterbatasan pilihan.
Karena itu, kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak yang menyuarakan persoalan PETI di wilayah Sijoli, kami ingin mengajukan satu pertanyaan mendasar:
Jika hari ini tambang ditutup, siapa yang memastikan keluarga para pekerja tetap bisa makan besok pagi?
Pertanyaan ini bukan untuk menghalangi penertiban. Pertanyaan ini justru menuntut agar penertiban dilaksanakan bersama solusi yang nyata.
Kepada media yang mengangkat persoalan ini, kami juga berharap pemberitaan tidak hanya menghadirkan tekanan, kecaman, dan tuntutan penangkapan. Berikan ruang bagi suara pekerja, keluarga yang terdampak, masyarakat yang khawatir terhadap lingkungan, dan pihak-pihak yang menawarkan jalan keluar.
Kritik yang baik bukan hanya mampu menunjukkan apa yang salah. Kritik yang bertanggung jawab juga membantu publik melihat apa yang harus diperbaiki dan bagaimana perbaikan itu dapat diwujudkan.
Sebab, membela keselamatan rakyat tidak cukup dengan meminta mereka menjauh dari bahaya. Kita juga harus memastikan bahwa mereka memiliki jalan untuk bertahan hidup tanpa harus kembali menghadapi bahaya yang sama.
Jangan hanya mendesak penutupan tambang. Desak pula pembukaan lapangan kerja. Jangan hanya meminta aparat menangkap pihak yang bersalah. Minta juga pemerintah mempertanggungjawabkan kebijakan yang seharusnya melindungi kehidupan masyarakat.
Dan jangan sampai kita begitu sibuk memperdebatkan siapa yang harus meninggalkan lubang tambang, sampai lupa bertanya mengapa begitu banyak orang merasa harus masuk ke dalamnya.
Karena pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang emas yang dicari di dalam tanah. Ini juga tentang kehidupan yang sedang diperjuangkan oleh orang-orang yang menggali tanah tersebut.












