Sebut Profesi Wartawan Tukang Fitnah, Siap-Siap Rum Pagau Dipolisikan

REDAKSI
Rum Pagau (kiri) Johan Chornelis Rumampuk (kanan). [Istimewa]
 

HESTEK.CO.ID – Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Boalemo, Rum Pagau, melontarkan pernyataan kontroversi terhadap nama baik profesi jurnalis atau wartawan.

Pernyataan mantan Bupati Boalemo itu yakni sebutan profesi jurnalis sebagai tukang fitnah.

banner 120x600

“Pers ini juga bisa mencederai, memang fitnah pers itu luar biasa, biar yang tidak benar ngoni tulis. Ini yang saya alami dulu, karna suka duit fitnah dulu,” kata Rum, saat diwawancarai di Kantor Nasdem Boalemo.

Pernyataan itu lantas mengundang reaksi dari beberapa wartawan. Salah satunya Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk.

Pemimpin redaksi faktanews.com itu menuturkan, Rum Pagau lah yang merupakan tukang fitnah, sebab berani melontarkan suatu pernyataan yang tidak didasari dengan bukti-bukti.

“Melalui PJS, InsyaAllah besok kami akan melaporkan saudara Rum Pagau ke Polda Gorontalo,” kata Jhojo Rumampuk, Kamis (2/4/2024).

“Pernyatan dialah (Rum Pagau_red) yang merupakan sebuah fitnah. Tanpa ada bukti langsung menjustifikasi bahwa pers tukang fitnah,” sambungnya.

Jhojo mengungkapkan, pernyataan Rum Pagau yang menyebut pekerjaan pers adalah tukang fitnah merupakan sebuah penghinaan terhadap sebuah profesi.

“Sekali lagi besok kami PJS Provinsi Gorontalo akan ke Polda Gorontalo. Ini merupakan salah satu pencemaran nama baik terhadap profesi jurnalis,” tandasnya.

(oyi/oyi)