Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan Khusus

Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Kerjasama dengan Pemprov Gorontalo

Admin
390
×

Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Kerjasama dengan Pemprov Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Kerjasama dengan Pemprov Gorontalo. (Foto: Ist)

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait penerimaan optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin dengan Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (20/11/2024).

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto menjelaskan, kolaborasi dua lembaga pemerintahan di Gorontalo ini meliputi pendataan kendaraan, razia kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB.

Baca Juga:  Hari Kedua Reses di Yilantala, Umar Karim Tampung Aspirasi Air Bersih hingga Bantuan Peternakan

“Selain itu, juga sosialisasi dan pengembangan kompetensi aparatur kesamsatan dan pengelola opsen PKB dan BBNKB. Insya Allah, kerjasamanya mulai dijalankan pada awal Januari 2025 nanti,” kata Nuryanto.

Baca Juga:  Hari Ini 2 Paslon Bupati/Wakil Bupati Gorontalo Mendaftar ke KPU

Dia juga mengungkapkan kerjasama yang dibangun merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ramdan Liputo Dukung Kebijakan Menaker Yassierli Lindungi Pekerja Media Dari Ancaman PHK

“Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2023 yang mengatur ketentuan umum tentang pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk sinergi pemungutan opsen pajak,” tutupnya.

Example 300x600