Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Kerjasama dengan Pemprov Gorontalo

Admin
406
×

Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Kerjasama dengan Pemprov Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Kerjasama dengan Pemprov Gorontalo. (Foto: Ist)

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait penerimaan optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin dengan Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (20/11/2024).

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto menjelaskan, kolaborasi dua lembaga pemerintahan di Gorontalo ini meliputi pendataan kendaraan, razia kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB.

Baca Juga:  Ismet Mile Paparkan Kinerja Fiskal di DPRD, Pendapatan 2025 Tembus Rp972,88 Miliar

“Selain itu, juga sosialisasi dan pengembangan kompetensi aparatur kesamsatan dan pengelola opsen PKB dan BBNKB. Insya Allah, kerjasamanya mulai dijalankan pada awal Januari 2025 nanti,” kata Nuryanto.

Baca Juga:  Terbitkan Edaran Malam Tahun Baru 2026, Bupati Ismet : Rayakan Sederhana, Hindari Hura-Hura

Dia juga mengungkapkan kerjasama yang dibangun merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pemkab Bone Bolango Respons Cepat Kebakaran Rumah Warga, Bantuan Disalurkan Sehari Setelah Kejadian

“Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2023 yang mengatur ketentuan umum tentang pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk sinergi pemungutan opsen pajak,” tutupnya.