HESTEK.CO.ID – Pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan temuan terbaru terkait situasi di Gaza, Palestina. Dalam laporan mereka, Israel dituduh melakukan genosida serta kekerasan seksual selama konflik yang berlangsung di wilayah tersebut.
Dilansir oleh Reuters pada Jumat (14/3/2025), tuduhan ini muncul dalam laporan terbaru Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta Israel.
“Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok, termasuk dengan memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran—salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida,” tulis laporan para pakar PBB tersebut.
Laporan itu juga menyebut bahwa tingginya angka kematian ibu akibat keterbatasan akses medis merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.
Selain itu, pasukan keamanan Israel juga dituduh menggunakan tindakan menelanjangi di depan umum serta kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasional mereka dalam menangani warga Palestina, terutama setelah serangan Hamas terhadap Tel Aviv pada Oktober 2023.