Mangkir dari Panggilan, Tersangka Pelaksana Pekerjaan Proyek Jl. Nani Wartabone Dijemput Paksa

REDAKSI
Ilustrasi koruptor. Foto Istimewa
 

HESTEK.CO.ID – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan penjemputan secara paksa seorang tersangka dugaan korupsi pelaksana pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Selasa (25/03/2025).

Informasi yang berhasil dirangkum Hestek.co.id, penjemputan dipimpin langsung Kasubdit Tipidkor Polda Gorontalo, Kompol Tumpal A. Siallagan. Tersangka yang diketahui berdomisili di Bogor, Jawa Barat, akhirnya diamankan tim penyidik.

banner 120x600

Tersangka berinisial DA itu sebelumnya telah dipanggil sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun ia tidak pernah memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas, sehingga aparat kepolisian memutuskan untuk melakukan penjemputan paksa.

“Iya benar, kemungkinan jam 9 pagi ini tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo,” ujar sumber terpercaya Hestek.co.id, Rabu (26/03/2025) pagi.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo. Saat ini tersangka telah dibawa ke Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.