Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Mangkir dari Panggilan, Tersangka Pelaksana Pekerjaan Proyek Jl. Nani Wartabone Dijemput Paksa

REDAKSI
988
×

Mangkir dari Panggilan, Tersangka Pelaksana Pekerjaan Proyek Jl. Nani Wartabone Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi koruptor. Foto Istimewa

HESTEK.CO.ID – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan penjemputan secara paksa seorang tersangka dugaan korupsi pelaksana pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Selasa (25/03/2025).

Informasi yang berhasil dirangkum Hestek.co.id, penjemputan dipimpin langsung Kasubdit Tipidkor Polda Gorontalo, Kompol Tumpal A. Siallagan. Tersangka yang diketahui berdomisili di Bogor, Jawa Barat, akhirnya diamankan tim penyidik.

Tersangka berinisial DA itu sebelumnya telah dipanggil sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun ia tidak pernah memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas, sehingga aparat kepolisian memutuskan untuk melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga:  Dirut Taspen Jadi Tersangka Kasus Investasi Fiktif

“Iya benar, kemungkinan jam 9 pagi ini tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo,” ujar sumber terpercaya Hestek.co.id, Rabu (26/03/2025) pagi.

Baca Juga:  Malangnya Husen U. Atamimi, Korban Mafia Tanah yang Justru Divonis 7 Bulan Penjara

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo. Saat ini tersangka telah dibawa ke Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Periksa 11 Orang Saksi Terkait Dua Kontainer Berisi Batu Hitam Ilegal di Pelabuhan Gorontalo

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.