Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tanggapan Ketua Umum PSSI Usai Penetapan Tersangka Dirut PT LIB

REDAKSI
342
×

Tanggapan Ketua Umum PSSI Usai Penetapan Tersangka Dirut PT LIB

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Instagram @akhmadhadianlukita)

Hestek, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka kasus insiden kerusuhan yang menewaskan ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Melansir Suara.com, salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi, Akhmad Hadian Lukita (AHL).

Menanggapi status tersangka AHL, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

Baca Juga:  Wakajati Gorontalo Sutikno Genjot 5 Kejari Diwilayahnya Raih Predikat WBK
Ketum PSSI Mochamad Iriawan. (Twitter/@The_RedsIndo)

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:  Didampingi 25 Pengacara, Sahmin Madina Bakal Gugat Bawaslu RI

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka dalam tragedi di Kanjuruhan meninggal dunia sebanyak 131 orang. Tentu ini menjadi sejarah kelam sepakbola Indonesia.

Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.

Baca Juga:  Ini Profil Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang Tewas Ditembak Seniornya

Sejauh ini masih belum ada sikap dari LIB terkait penetapan status tersangka pada sang dirut. Direktur Operasional Sudjarno kepada Suara.com mengaku akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

“Izin, nanti akan segera ada rilisnya ya,” ujar Sudjarno.