Tanggapan Ketua Umum PSSI Usai Penetapan Tersangka Dirut PT LIB

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Instagram @akhmadhadianlukita)
 

Hestek, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka kasus insiden kerusuhan yang menewaskan ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Melansir Suara.com, salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi, Akhmad Hadian Lukita (AHL).

Menanggapi status tersangka AHL, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

Ketum PSSI Mochamad Iriawan. (Twitter/@The_RedsIndo)

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan, Kamis (6/10/2022).

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka dalam tragedi di Kanjuruhan meninggal dunia sebanyak 131 orang. Tentu ini menjadi sejarah kelam sepakbola Indonesia.

Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.

Sejauh ini masih belum ada sikap dari LIB terkait penetapan status tersangka pada sang dirut. Direktur Operasional Sudjarno kepada Suara.com mengaku akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

“Izin, nanti akan segera ada rilisnya ya,” ujar Sudjarno.

Post ADS

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan informasi terkini lainnya. Klik WhatsApp Channel & Google News