HESTEK.CO.ID – DA alias Denny, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone, akhirnya tiba di Gorontalo setelah dijemput paksa oleh tim Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (25/03/2025).
Pantauan Hestek.co.id, DA terlihat keluar dari pintu kedatangan Bandara Djalaluddin Gorontalo, Rabu (26/03/2025) sekitar pukul 09.15 WITA, dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian.
Penjemputan Paksa Setelah Dua Kali Mangkir
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, yang dikonfirmasi membenarkan proses penjemputan paksa Kuasa Direktur PT. Mahardika Permata Mandiri (MPM) itu
“Iya, benar itu,” ujar Desmont singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, DA telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nani Wartabone. Namun, ia tidak pernah memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
Saat ini, DA telah dibawa ke Markas Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.