Share :
HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo bekerjasama sama Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, resmi luncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa (Silokdes), Selasa (30/05/23).
Launching Silokdes digelar diruang Aula, lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, serta sejumlah kepala daerah dan kepala desa se-Provinsi Gorontalo maupun melalui jaringan Zoom.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Purwanto Joko Irianto menjelaskan, Program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa atau Silokdes dirancang untuk transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan ditingkat desa.
“Dengan hadirnya program Silokdes ini, kita berharap dapat mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan potensi desa,” kata Joko Irianto.
“Program Silokdes ini juga merupakan langkah konkret dan komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dalam mendukung upaya pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengoptimalkan pengelolaan dana desa.” sambungnya.
Untuk aplikasi Silokdes dalam penerapannya nanti Kajati Joko Irianto meminta kepala desa menyiapkan satu orang admin, demikian untuk ruang pelaksanaan konsultasi khusus untuk Restoratif Justice.
“Kejati Gorontalo akan memberikan bantuan hukum dan pengamanan dalam proses pelaksanaan program-program desa, untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Hal ini merupakan komitmen kami, dalam menjaga keberhasilan dan integritas program Silokdes di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Dengan adanya program ini Purwanto berharap keuangan desa dapat dikelola dengan lebih baik, efisien dan transparan. Sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaat yang optimal dari alokasi anggaran dana desa.
Sementara itu Pj. Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyambut positif dan mengapresiasi pelaksanaan program ‘Jaga Desa’ melalui aplikasi Silokdes, yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Ia berharap, aplikasi yang baru diluncurkan Kejati Gorontalo ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh masyarakat desa dan aparat desa.
“Dengan adanya sistem informasi pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi dan transparan, diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” harap Ismail Pakaya.
“Mudah-mudahan program ini dapat membantu masyarakat desa dalam mengelola keuangan desa dengan lebih baik, meningkatkan aksesibilitas informasi keuangan desa, serta mendorong pemberdayaan potensi desa yang lebih optimal,” sambungnya.
Ismail Pakaya juga berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program ini, sehingga memperoleh hasil yang positif, seperti yang diharapkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Provinsi Gorontalo.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, saat dimintai tanggapan terkait paluncuran aplikasi Silokdes juga memberikan respon yang positif.
Respon positif itu ditunjukkannya melalui penawaran bantuan anggaran, jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penerapan program Silokdes kedepan.
“Kami sangat menghargai upaya Kejaksaan Tinggi dalam menghadirkan program ini. Bagi kami, ini adalah inovasi yang besar, dan satu-satunya di Indonesia. Olehnya, kami sebagai lembaga budgeting, jika ada regulasi yang memungkinkan atau ada hal yang dapat kami dukung dengan anggaran, kenapa tidak.” ujarnya.
“Insya Allah, hal ini akan kami bawa ke lembaga (DPRD), khususnya hal-hal yang terkait dengan dukungan terkait optimalisasi pelaksanaan program ini, kedepan,” tuntasnya. ***