Pansus Sawit Deprov Gorontalo Bakal Libatkan Ombudsman RI

ADMIN
Aleg Deprov Gorontalo, Umar Karim. Foto Istimewa
 

HESTEK.CO.ID – Dalam rangka menangani permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo berencana menggandeng Ombudsman Republik Indonesia.

Umar Karim, selaku ketua pansus menilai peran Ombudsman sangat penting dalam memastikan bahwa pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia berharap, dengan keterlibatan Ombudsman proses tata kelola dapat lebih transparan dan akuntabel.

banner 120x600

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang atau berkunjung ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. Mereka memiliki kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik dan proses pemerintahan, yang sangat relevan dengan sektor ini,” kata Umar Karim, Senin (21/4/2025).

UK sapaan akrab Umar Karim menjelaskan, Ombudsman memiliki peranan yang signifikan dalam mengawasi pelaksanaan administrasi pemerintahan, termasuk penegakan peraturan dan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa tujuan Pansus bukan untuk menggantikan fungsi lembaga lain, melainkan untuk menyinergikan upaya antar instansi, baik vertikal maupun lokal, dalam menyelesaikan masalah perkebunan sawit yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Salah satu prioritas kami adalah memastikan Ombudsman dapat memeriksa sejauh mana pelaku usaha perkebunan memenuhi kewajiban hukum yang berlaku,” ujar politisi Partai NasDem itu.

UK menambahkan Pansus juga mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan lembaga yang fokus pada hak asasi manusia, terutama apabila ada pelanggaran yang berdampak pada hak-hak dasar masyarakat.

“Jika kehidupan masyarakat terganggu dan hak-hak dasar mereka terlanggar, hal tersebut akan menjadi perhatian utama kami. Kami siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” tegasnya.