Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Pansus Sawit Deprov Gorontalo Bakal Libatkan Ombudsman RI

Admin
590
×

Pansus Sawit Deprov Gorontalo Bakal Libatkan Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Aleg Deprov Gorontalo, Umar Karim. Foto Istimewa

HESTEK.CO.ID – Dalam rangka menangani permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo berencana menggandeng Ombudsman Republik Indonesia.

Umar Karim, selaku ketua pansus menilai peran Ombudsman sangat penting dalam memastikan bahwa pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia berharap, dengan keterlibatan Ombudsman proses tata kelola dapat lebih transparan dan akuntabel.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang atau berkunjung ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. Mereka memiliki kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik dan proses pemerintahan, yang sangat relevan dengan sektor ini,” kata Umar Karim, Senin (21/4/2025).

Baca Juga:  Reses di Pohuwato, Mustafa Yasin Serap Aspirasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

UK sapaan akrab Umar Karim menjelaskan, Ombudsman memiliki peranan yang signifikan dalam mengawasi pelaksanaan administrasi pemerintahan, termasuk penegakan peraturan dan perundang-undangan.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Dukung Program Perumahan ASN, 25 Unit Telah Rampung Dibangun

Ia menegaskan bahwa tujuan Pansus bukan untuk menggantikan fungsi lembaga lain, melainkan untuk menyinergikan upaya antar instansi, baik vertikal maupun lokal, dalam menyelesaikan masalah perkebunan sawit yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Salah satu prioritas kami adalah memastikan Ombudsman dapat memeriksa sejauh mana pelaku usaha perkebunan memenuhi kewajiban hukum yang berlaku,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Siap Dukung Swasembada Pangan dan Asta Cita Pemerintah Prabowo–Gibran

UK menambahkan Pansus juga mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan lembaga yang fokus pada hak asasi manusia, terutama apabila ada pelanggaran yang berdampak pada hak-hak dasar masyarakat.

“Jika kehidupan masyarakat terganggu dan hak-hak dasar mereka terlanggar, hal tersebut akan menjadi perhatian utama kami. Kami siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” tegasnya.