HESTEK.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Peduli Aturan (AMPA) menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Boalemo pada Jumat (16/05/2025). Mereka mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di Desa Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Koordinator lapangan AMPA, Masruh Konu, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga melibatkan seorang mantan anggota DPRD Boalemo.
“Mantan aleg Boalemo itu secara terang-terangan mengakui bahwa ia bersama beberapa orang lainnya memiliki alat berat yang saat ini sudah beroperasi di lokasi PETI di Dulupi,” ujar Masruh, kepada Hestek.co.id
Masruh juga menuntut penegak hukum segera bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Khususnya tambang emas ilegal di Kecamatan Dulupi. Aspirasi kami telah diterima dan Polres menyatakan akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut,” ungkap Masruh.
Aktivis IAIN Sultan Amai Gorontalo ini juga menyampaikan bahwa tuntutan mereka tak hanya ditujukan kepada kepolisian, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo terkait legalitas wilayah tambang.
“Kami mempertanyakan kejelasan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemda Boalemo. Sekda menyampaikan bahwa izin WPR belum diterbitkan karena masih menunggu antrean dari sekitar 300 daerah lain dalam proses penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah,” ungkapnya.
Diakhir keterangannya Masruh menegaskan, AMPA akan terus mengawal aspirasi mereka agar ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Kami akan kembali datang pada hari Senin untuk memastikan tindak lanjut terkait pengurusan izin WPR yang telah dijelaskan oleh Sekda,” tutupnya.