Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Bendahara Desa di Boalemo Ditahan

REDAKSI
725
×

Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Bendahara Desa di Boalemo Ditahan

Sebarkan artikel ini
Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SP (55) berikut bendaharanya ZK (33) saat mengenakan rompi tahanan. [Dok Hestek.co.id]

HESTEK.CO.ID – Kepolisian Resort (Polres) Boalemo secara resmi menetapkan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SP (55) berikut bendaharanya ZK (33) sebagai tersangka, Senin (01/07/2024).

Penetapan tersangka dilakukan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

AKBP Sigit Rahayudi mengatakan, penahanan kedua tersangka dilakukan karena telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Kejari Kabupaten Gorontalo Kantongi Calon Tersangka Korupsi Sport Center Limboto

”Penahanan dilakukan selama 20 hari, tergantung proses penyidikan berlangsung,” kata Sigit dalam keterangan resminya .

Baca Juga:  Awas Modus Baru Pembobolan Rekening Lewat Klik Link Undangan Digital

Sigit menuturjan, dalam proses dan pelaksanaan kebijakan yang menggunakan anggaran negara seluruh aparatur pemerintahan wajib bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Tetapkan 30 Tersangka Kasus Demo Berujung Ricuh di Pohuwato

”Himbauan untuk semua aparatur pemerintah yang dipercayakan untuk mengelola anggaran, harus digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.