HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pemberian insentif dan kemudahan bagi masyarakat maupun investor.
Rapat tersebut berlangsung pada Senin malam (19/05/2025) pukul 21.00 WITA di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menekankan pentingnya Raperda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Kota Gorontalo sebagai kota jasa dan pusat perdagangan.
“Raperda ini sangat krusial karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru,” ujar Irwan.
Ia berharap regulasi ini mampu menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modal di Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga menyampaikan apresiasi dari Wali Kota Gorontalo kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyusun dan memberikan rekomendasi terbaik bagi pemerintah kota.
“Rekomendasi yang disampaikan Pansus dinilai sangat membantu dalam aspek pendapatan daerah, pendidikan, dan kesehatan,” tambahnya.
Ia menutup dengan harapan agar seluruh rekomendasi tersebut segera diimplementasikan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.