HESTEK.CO.ID — Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini di SMK Negeri 3 Kota Gorontalo, Senin (16/6/2025).
Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar agar memahami dan menjauhi perilaku yang dapat menjerumuskan ke pelanggaran hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan sambutan dari SMK Negeri 3 Kota Gorontalo. Harapan kami, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman hukum yang baik kepada para siswa,” kata Dadang.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Sosial Budaya pada Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Mohamad Mulyadi Abdullah, hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Meningkatkan Kesadaran Keamanan Digital Guna Menangkal Penyebaran Berita Hoaks.”
Mulyadi menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ruang digital yang sehat, serta mengajak para pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
“Pelajar harus mampu membedakan informasi yang benar dan hoaks. Literasi digital dan kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala SMK Negeri 3 Kota Gorontalo, Ishak A. Piu, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejati Gorontalo atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami menyambut baik program ini. Semoga dapat membuka wawasan siswa tentang pentingnya taat hukum serta membentuk karakter yang sadar akan dampak dari pelanggaran hukum,” tutur Ishak.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, demi membentuk generasi cerdas hukum dan berintegritas.